Ratusan Buruh PT Maspion Blokir Pintu Masuk Perusahaan.(foto Detik.com) |
Sidoarjo,Buruhtoday.com - Ratusan buruh yang tergabung dari serikat buruh indonesia melakukan aksi unjuk rasa didepan pintu masuk PT Maspion yang berlamat di Jalan Gedangan. Buruh menuntut upah yang mereka terima harus disamakan dengan UMK yang berlaku.
Selain menuntut UMK, buruh juga menolak PHK massal yang dilakukan perusahaan serta tidak didaftarkannya dalam program BPJS.
"Kami menuntut agar teman-teman ini mendapat gaji menurut UMK yang
berlaku saat ini, selain itu juga didaftarkan ke BPJS dan menolak
pemutusan hubungan kerja secara massal," kata Arfan, seorang buruh di
lokasi, Kamis (17/3/2016).
Meski demikian, buruh juga tidak sepakat ada potongan gaji yang tidak jelas. "Yang jelas kami menuntut hak normatif pada perusahaan menurut ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Meski demikian, buruh juga tidak sepakat ada potongan gaji yang tidak jelas. "Yang jelas kami menuntut hak normatif pada perusahaan menurut ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Sementara itu, aksi buruh ini juga dikeluhkan pengguna jalan. Salah satunya
Soemantri (43) warga Tanggulangin mengaku sangat kesal atas kemacetan lalulintas yang terjadi. "Saya hargai teman-teman melakukan
unjuk rasa menuntut haknya, karena itu hak mereka. Namun aksinya harus
difikirkan juga, jangan sampai merugikan orang lain apa tidak," ujarnya saat menunggu
kemacetan di Gedangan.
"Kita semua ini kerja mencarikan nafkah keluarga, tapi kalau dengan cara seperti ini merugikan orang lain yang jelas saya akan terlambat masuk di perusahaan saya," jelasnya.
"Kita semua ini kerja mencarikan nafkah keluarga, tapi kalau dengan cara seperti ini merugikan orang lain yang jelas saya akan terlambat masuk di perusahaan saya," jelasnya.
Pantauan dilapangan, akibat aksi unjuk rasa tersebut juga menyebabkan seluruh karyawan tidak bisa masuk ke perusahaan dan meluber ke jalan hingga berdampak ke arus lalu lintas baik dari arah Sidoarjo dan Surabaya. (sumber Detiknews.com)