Batam,Buruhtoday.com - Puluhan warga Kampung Sayur, Kelurahan Sei Langkai, Batu Aji, Batam menghadang alat berat milik PT Integrity Internusa yang akan digunakan untuk pemerataan lahan, Kamis(31/3/2016) sekitar pukul 10.35 WIB.
Mereka berupaya menghalangi pihak pengembang melakukan pemerataan lahan sebelum memberikan ganti rugi kepada warga yang ada.
“Kami akan tetap perjuangkan hak kami! Bayar dulu, baru lakukan sesuka kalian,” Ketua RT 04, Konsar Situmeang kepada perwakilan pengembang.
Warga tetap bersikukuh tidak akan meninggalkan lokasi sebelum ada kesepakatan ganti rugi dengan pihak pengembang.
“Saya mintalah kebaikan hati kalian, kita bisa selesaikan secara kekeluargaan,” ujar Situmeang.
Dia juga meminta agar kegiatan pemerataan ditunda sampai dengan ada kesepakatan dari kedua belah pihak. “Jangan diratakan dulu, sebelum perusahaan bayarkan ganti ruginya,” tutupnya.
Perwakilan PT Integrity Internusa, Damsek Sihombing yang hadir dilokasi mengaku akan tetap melanjutkan pemerataan tanah dilokasi tersebut meskipun dihadang warga.
“Kami akan tetap lakukan penimbunan dan pemerataan hari ini (Kamis,red). Dan jika warga tetap menghadang operator kami, akan kami selesaikan secara hukum,” tegasnya.
Dia mengatakan pihak perusahaan telah mendatangi Situmeang untuk proses mediasi, namun hasilnya selalu deadlock. “Saya sudah datang kerumahnya (Situmeang,red) ada lebih dari 40 kali, tapi tidak pernah di gubris,” ujarnya.
Damsek juga menganjurkan agar warga yang tidak terima kegiatan pemerataan lahan ini untuk datang langsung ke kantor pengembang di daerah Tiban. Dia beralasan jika pemerataan lahan ini sudah tidak bisa ditunda lagi.
“Silahkan datang ke kantor Sabtu saja, bos kami baru pulang dari Medan, siapa tahu ada kebijakan beliau,” pungkasnya.
Pantauan dilapangan, sekitar pukul 13.30 WIB, pihak pengembang tetap melakukan kegiatan pemerataan lahan dilokasi.
(red/dro)
Mereka berupaya menghalangi pihak pengembang melakukan pemerataan lahan sebelum memberikan ganti rugi kepada warga yang ada.
“Kami akan tetap perjuangkan hak kami! Bayar dulu, baru lakukan sesuka kalian,” Ketua RT 04, Konsar Situmeang kepada perwakilan pengembang.
Warga tetap bersikukuh tidak akan meninggalkan lokasi sebelum ada kesepakatan ganti rugi dengan pihak pengembang.
“Saya mintalah kebaikan hati kalian, kita bisa selesaikan secara kekeluargaan,” ujar Situmeang.
Dia juga meminta agar kegiatan pemerataan ditunda sampai dengan ada kesepakatan dari kedua belah pihak. “Jangan diratakan dulu, sebelum perusahaan bayarkan ganti ruginya,” tutupnya.
Perwakilan PT Integrity Internusa, Damsek Sihombing yang hadir dilokasi mengaku akan tetap melanjutkan pemerataan tanah dilokasi tersebut meskipun dihadang warga.
“Kami akan tetap lakukan penimbunan dan pemerataan hari ini (Kamis,red). Dan jika warga tetap menghadang operator kami, akan kami selesaikan secara hukum,” tegasnya.
Dia mengatakan pihak perusahaan telah mendatangi Situmeang untuk proses mediasi, namun hasilnya selalu deadlock. “Saya sudah datang kerumahnya (Situmeang,red) ada lebih dari 40 kali, tapi tidak pernah di gubris,” ujarnya.
Damsek juga menganjurkan agar warga yang tidak terima kegiatan pemerataan lahan ini untuk datang langsung ke kantor pengembang di daerah Tiban. Dia beralasan jika pemerataan lahan ini sudah tidak bisa ditunda lagi.
“Silahkan datang ke kantor Sabtu saja, bos kami baru pulang dari Medan, siapa tahu ada kebijakan beliau,” pungkasnya.
Pantauan dilapangan, sekitar pukul 13.30 WIB, pihak pengembang tetap melakukan kegiatan pemerataan lahan dilokasi.
(red/dro)