PNS Batam Desak Agussahiman Segera Cairkan Dana JHT Bumi Asih Jaya - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 17 Maret 2016

PNS Batam Desak Agussahiman Segera Cairkan Dana JHT Bumi Asih Jaya

Batam,Buruhtoday.com - Raja Yarhalim, salah satu PNS Pemko Batam kembali angkat suara dan mendesak Sekda Kota Batam segera mencairkan dana JHT Asuransi Bumi Asih Jaya kepada ribuan PNS dan THL yang ada. 

Kali ini, Raja juga memberikan ultimatum selama 1 minggu kepada Sekda Kota Batam untuk mencairkan dana yang sudah ditunggu selama bertahun-tahun tersebut.

“Kami berikan waktu selama satu minggu, kalau tidak ada respon dari Sekda kami akan dobrak habis. Saya bersama puluhan PNS lainnya akan menempuh jalur hukum dan menggunakan pengacara,” tegas Raja kepada AMOK Group di Batam Center, Selasa (15/3/2016).

Ia juga mengatakan bahwa pengacara yang mereka tunjuk sudah beberapa kali melakukan audiensi dengan Pemko Batam, tapi masih belum ada hasil.

Ia berharap Sekda Kota Batam menyampaikan kepada para PNS dan THL yang ada jika ada masalah dan kendala untuk mencairkan dana JHT tersebut.

“Jangan dibiarkan saja! Intinya, Sekda jelaskan ke PNS masalahnya, kenapa sampai saat ini belum cair?” ujarnya.

Menurutnya sebagian PNS mulai khawatir pencairan dana JHT Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) akan kembali terkendala pasca pergantian Wali Kota Batam.

“Dulu kami dijanjikan dana BAJ akan segera dicairkan, sebagian PNS bahkan sudah ada yang pinjam uang ke tempat lain, ternyata sampai sekarang tidak cair juga,” ucapnya.

Sebelumnya, pada tanggal 29 Februari 2016 lalu, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan dan Sekretaris Daerah(Sekda) Agussahiman menyatakan telah menyurati PT BAJ untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung.

Mahkamah Agung  dalam putusannya menolak permohonan kasasi Pemko Batam dan PT BAJ serta menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru yakni menghukum PT BAJ membayar ganti rugi sebesar Rp 70 miliar kepada Pemko Batam.

Saat berita ini diunggah, Sekda Kota Batam Agussahiman belum berhasil dikonfirmasi terkait proses pencairan dana JHT Asuransi BAJ kepada ribuan PNS dan THL yang ada.

(red/dro/jef)