Batam,Buruhtoday.com - Ketua DPC SP F NIBA SPSI Kota Batam, Setia Putra Tarigan mengatakan pemerintah terkesan menutup mata atas nasib ratusan karyawan PT Eugoss Pratama Indonesia yang menjadi korban dugaan pembohongan publik yang dilakukan PT Siemens Fabrication Yard.
"Pemerintah tidak ada tindakan serius atas permasalahan yang ada. Sementara PT Siemens tidak memiliki izin operasional di Indoensia, ada apa dengan Pemerintahan kita !!!," ujar Tarigan kepada AMOK Group,Senin(25/4/2016) melalui sambungan telepon saat dikonfirmasi.
"Pemerintah tidak ada tindakan serius atas permasalahan yang ada. Sementara PT Siemens tidak memiliki izin operasional di Indoensia, ada apa dengan Pemerintahan kita !!!," ujar Tarigan kepada AMOK Group,Senin(25/4/2016) melalui sambungan telepon saat dikonfirmasi.
Tarigan menyebut, PT Siemens juga selama ini hanya di jadikan sebagai tempat untuk menggait investor
untuk menanamkan modal.
"Izinnya bukan atas nama PT. Siemens, tapi PT. Catur Eka Mandiri dan PT. Indoteknik Abdi Karya, ini benar-benar pembodohan pada karyawan," katanya.
"Izinnya bukan atas nama PT. Siemens, tapi PT. Catur Eka Mandiri dan PT. Indoteknik Abdi Karya, ini benar-benar pembodohan pada karyawan," katanya.
Ia menduga telah terjadi kongkalikong antara perusahaan nakal dengan Pemko Batam dalam menjalankan aksinya selama ini, sehingga persoalan ini tidak pernah mencuat ke permukaan.
“Kita menduga ada mafia industri di sini, yang sengaja mengeruk keuntungan pribadi dari keringat karyawan. Negara sudah banyak di rugikan oleh investor seperti ini,” jelasnya.
Meski demikian, Tarigan mengaku akan tetap mematuhi peraturan pemerintah, dan menjamin tidak ada aksi anarkis dari pekerja PT Eugoss.
“Tadi kami dari Imigrasi, kami minta supaya TKA ilegal tersebut segera di deportasi dari Indonesia. Pihak aparat juga meminta kami untuk menjaga situasi tetap kondusif,” jelasnya.
Dia berharap Pemko Batam dan instansi terkait lainnya tidak lagi bertele-tele dan segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
(red/dro)