Pegawai BP Batam Batah Jual Lahan Warga di Kavling Sei Lekop - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 07 April 2016

Pegawai BP Batam Batah Jual Lahan Warga di Kavling Sei Lekop

Batam,Burhtoday.com - Oknum pegawai Badan Pengusahaan(BP) Batam berinisial SM membantah telah melakukan penggelapan lahan milik Soleh dan Andino seluas 2.600 meter persegi tepatnya di daerah Kavling Sei Lekop, Kelurahan Sei Pelunggut, Sagulung, Batam.

“Saya dapat informasi setelah surat masuk ke gedung Sumatera. Saya hanya sebatas tahu itu saja,” ujarnya kepada AMOK Group dilantai 2 Kantor BP Batam, Kamis (7/4/2016) siang.

SM pun mengaku hanya melakukan pengukuran lahan di lokasi tersebut atas perintah dari atasannya langsung.

“Saya hanya mengukur saja atas perintah atasan, silahkan temui pak HF, beliau lebih lengkap datanya,” ujarnya sambil menunjukkan ruang konsultasi.

Ketika ditanya kapan melakukan pengukuran lahan milik Soleh bersaudara tersebut, SM mengaku sudah lupa. Dia juga mengaku tidak pernah menerima berkas apapun dari Soleh bersaudara.

“Itu sekitar 2015 kalau tak salah. Perkembangannya sekarang saya tidak tahu mas. Bukan wewenang saya terima berkas, saya di pecat nanti,” jelasnya.

Namun demikian, SM membenarkan PT CKN adalah pemilik sah dari lahan tersebut sesuai dengan tanggal dikeluarkannya peta oleh BP Batam pada tanggal 4 Desember 2015.

“Iya, kalau saat ini memang PT itu pemiliknya,” ucapnya.

SM mengatakan tidak mengetahui adanya penggantian uang sagu hati yang ditawarkan kepada Soleh bersaudara sebesar 30 juta.

“Saya tidak tahu itu, soal PT itu silahkan tanyakan saja ke pak TN, beliau tahu datanya semua,” jelasnya.

(red/dro/cr 5)