PT STP Diduga Lakukan Pekerjaan x-ray Tanpa Prosedur, Ini Kata PT Putra Negara - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 20 April 2016

PT STP Diduga Lakukan Pekerjaan x-ray Tanpa Prosedur, Ini Kata PT Putra Negara

Batam,Buruhtoday.com - Kontraktor PT Putera Negara(PN) selaku penanggungjawab pekerjaan proyek instalasi pipa milik Perusahaan Gas Negara(PGN) di Batam tidak mempermasalahkan pekerjaan Non Destructive Test (NDT) x-ray yang diduga dilakukan tanpa prosedur oleh PT STP dilapangan.

Hal itu dikatakan Yoyok, Material Contol PT Putera Negara kepada AMOK Group, Selasa(19/4/2016) siang di kantornya yang berada di kawasan Batu Ampar, Batam.

Yoyok juga membenarkan bahwa PT STP adalah perusahaan subcon dari PT Putera Negara untuk mengerjakan Non Destructive Test (NDT) x-ray pada proyek instalasi pipa milik PGN.

“Itu kan internal mereka (PT STP, red), yang penting sama kami hasilnya,” ujarnya.

Menurutnya, PT STP sudah mempunyai sertifikasi Operator Radiografi (OR) dan kelengkapan prosedur kerja di lapangan. Selama bekersama dengan PT Putera Negara, tidak pernah terjadi masalah dilapangan dengan PT STP.

“Sertifikasi mereka ada, dan pernah di tunjukkan ke kami,” jelasnya.

Yoyok juga mengatakan bahwa selama ini PT STP selalu melakukan pekerjaan x-ray pada malam hari, dan itu sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Sementara itu, Humas PGN Strategic Business Unit (SBU) Region III, Riza Buana ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya dugaan pekerjaan x-ray non prosedural yang dilakukan pihak kontraktor dilapangan.

“Yang mana ya? Saya tidak tahu,” ujarnya lewat sambungan telepon, Selasa(19/4/2016) siang.

Diberitakan sebelumnya dua pekerja PT STP yakni EN dan SM tertangkap tangan melakukan pekerjaan Non Destructive Test (NDT) x-ray yang kuat diduga tanpa prosedur di proyek instalasi pipa Perusahaan Gas Negara(PGN) yang berada disimpang lampu merah Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, Minggu(3/4/2016) dini hari.

Salah satu karyawan mengaku sebagai koordinator PT STP, berinisial A mengakui bahwa Petugas Proteksi Radiasi(PPR) tidak ada dilokasi kerja. Dan kedua orang pekerja juga tidak memasang alat-alat tanda kerja radiasi karena waktu jam kerja sudah larut malam dan aktivitas warga sudah sepi.

“Ini seharusnya tanggung jawab dari PT Putra Negar (PN)  selaku kontraktor PGN. Kita sudah minta mereka harus ada dilokasi apabila ada pekerjaan x-ray,” ujarnya.

Dia menyarankan AMOK Group untuk menanyakan langsung ke PT PN, karena PT STP hanyalah kontraktor yang mengerjakan x-ray pada persambungan weldingan pipa yang dikerjakan welder karyawan PT PN.

“Langsung aja ke PT PN pak, yang pasti kita sudah bekerja diatas pukul 00.00 WIB. Dan situasi dilokasi juga sudah sepi dari aktivitas masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, setiap melakukan pekerjaan x-ray seharusnya pihak PT PN mendapingi mereka dengan mengutus petugas safety perusahaan dilokasi.

“Ini tanggungjawab mereka, Kenapa kami dibiarkan bekerja sendiri?,” pungkasnya.

Pantauan AMOK Group sekitar 01.45 WIB, kedua pekerja PT STP itu sedang melakukan X-RAY dipinggir jalan umum, tepatnya 50 meter dari Pos Polisi Simpang Lubuk Baja tanpa dilengkapi prosedur seperti papan radiasi, breket (tali kuning radiasi), lampu tanda radiasi dan tanpa didampingi Petugas Proteksi Radiasi(PPR) yang bertugas sebagai safety dilapangan.

(red/dro/cr 4)