Batam,Buruhtoday.com - Kepala Kantor Pelabuhan(Kanpel) Kelas I Batam, Kapten Julianus mendukung rencana penghentian sementara aktivitas reklamasi pantai alur lalu lintas laut Batam Center yang berada di belakang gedung Sumatera Promotion Center(SPC), Batam, Kepulauan Riau.
“Jika tak memenuhi syarat sesuai aturan yang ada, kami siap dan mendukung reklamasi disana ditutup sementara.
Kami mendukung hal itu bila dilakukan Komisi I,”ujar Julianus saat menggelar rapat koordinasi dengan Komisi I DPRD Batam di lantai 2 Kanpel Batam, Jumat(29/4/2016) sore.
Dia mengatakan reklamasi dilokasi tersebut rencananya akan di bangun pelabuhan cruise yang cukup besar.
“Reklamasi di wilayah tersebut direncanakan Wali Kota Batam dan Gubernur Kepri untuk membangun pelabuhan cruise yang cukup besar, tapi belum ada izin Kementerian Perhubungan,” ujarnya.
Dia menjelaskan permasalahan yang terjadi saat ini adalah kegiatan reklamasi tersebut sudah mendapat rekomedasi Wali Kota Batam dan Guburner Kepri, tapi belum memiliki izin dari Kementerian Perhubungan.
“Perencanaan reklamasi harus melalui beberapa tahapan. Sampai saat ini Kementerian Perhubungan tidak pernah memberikan izin untuk kegiatan reklamasi di wilayah itu,” tegasnya lagi.
Sebelumnya Ketua Komisi I DPRD Batam, Nyangnyang Haris didampingi beberapa anggota Komisi I lainnya mempertanyakan kepada pihak Kanpel soal izin reklamasi pantai di alur lalu lintas laut Batam Center tersebut.
“Kami sangat menyayangkan reklamasi di daerah kampung Belian sekitarnya tidak mempunyai izin dan hanya memiliki izin pemko Batam,” ujar Nyangnyang.
Pantauan dilapangan, seusai menggelar rapat koordinasi dengan pihak Kanpel Batam, rombongan Komisi I DPRD Batam menemui Kepala Bapedalda Batam untuk berkoordinasi soal kegiatan reklamasi pantai yang ada.
(red/di)
“Jika tak memenuhi syarat sesuai aturan yang ada, kami siap dan mendukung reklamasi disana ditutup sementara.
Kami mendukung hal itu bila dilakukan Komisi I,”ujar Julianus saat menggelar rapat koordinasi dengan Komisi I DPRD Batam di lantai 2 Kanpel Batam, Jumat(29/4/2016) sore.
Dia mengatakan reklamasi dilokasi tersebut rencananya akan di bangun pelabuhan cruise yang cukup besar.
“Reklamasi di wilayah tersebut direncanakan Wali Kota Batam dan Gubernur Kepri untuk membangun pelabuhan cruise yang cukup besar, tapi belum ada izin Kementerian Perhubungan,” ujarnya.
Dia menjelaskan permasalahan yang terjadi saat ini adalah kegiatan reklamasi tersebut sudah mendapat rekomedasi Wali Kota Batam dan Guburner Kepri, tapi belum memiliki izin dari Kementerian Perhubungan.
“Perencanaan reklamasi harus melalui beberapa tahapan. Sampai saat ini Kementerian Perhubungan tidak pernah memberikan izin untuk kegiatan reklamasi di wilayah itu,” tegasnya lagi.
Sebelumnya Ketua Komisi I DPRD Batam, Nyangnyang Haris didampingi beberapa anggota Komisi I lainnya mempertanyakan kepada pihak Kanpel soal izin reklamasi pantai di alur lalu lintas laut Batam Center tersebut.
“Kami sangat menyayangkan reklamasi di daerah kampung Belian sekitarnya tidak mempunyai izin dan hanya memiliki izin pemko Batam,” ujar Nyangnyang.
Pantauan dilapangan, seusai menggelar rapat koordinasi dengan pihak Kanpel Batam, rombongan Komisi I DPRD Batam menemui Kepala Bapedalda Batam untuk berkoordinasi soal kegiatan reklamasi pantai yang ada.
(red/di)