DPRD Batam Dukung Kejaksaan dan Kepolisian Usut Dugaan Korupsi Reklamasi - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 17 Mei 2016

DPRD Batam Dukung Kejaksaan dan Kepolisian Usut Dugaan Korupsi Reklamasi

Batam,Buruhtoday.com - Ketua Komisi I DPRD Batam, Nyanyang Haris Pratimura mendukung penuh tindakan Kejaksaan dan aparat Kepolisian untuk segera memproses dugaan korupsi reklamasi di Batam, Kepulauan Riau.

Dia mengatakan penegakan hukum merupakan domain Kejaksaan dan pihak Kepolisian, dan DPRD sendiri bukan sebagai eksekutor tapi memberikan rekomendasi.

“Kami tidak ikut campur secara hukum di dalamnya,” ujar Nyanyang kepada AMOK Group diruang kerjanya, Senin(16/5/2016) sore.

Kata Nyanyang, Komisi I DPRD Kota Batam yang membidangi hukum dan pemerintahan sangat mengapresiasi laporan LSM National Coruption Watch (NCW) ke Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi reklamasi batam.

“Kalau sudah menyalahi aturan, dan ada indikasi oknum yang terlibat gratifikasi, silahkan di proses,” tegasnya.

Ditegaskannya bahwa kegiatan reklamasi, khususnya yang berada di dekat Pelabuhan International Batam Centre mengganggu jalur lalu lintas kapal internasional yang hendak melintas.

“Perlu kajian khusus yang lebih dalam lagi, keselamatan prioritas utama,” ucapnya.

Nyanyang juga menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan sesuai dengan ketentuan hukum dan undang-undang yang ada.

“Tidak ada yang kebal hukum di Indonesia ini,” tegasnya.

Dia berharap permasalahan reklamasi di Batam bisa segara di selesaikan, agar masyarakat tidak menjadi krisis kepercayaan lagi kepada pemerintah.

“Lebih cepat, lebih bagus,” tutupnya.

Berita sebelumnya, Kejaksaan Negeri(Kejari) Batam masih menunggu surat resmi dari Kejagung untuk melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi reklamasi yang dilaporkan LSM NCW Kepri tanggal 235 April 2016 lalu.

“Laporan masuk ke Kejagung, maka dari itu kita masih menunggu surat resmi dari Kejagung. Apakah itu akan dilimpahkan ke daerah atau tim mereka (Kejagung,red) yang langsung turun ke Batam,” ujar Kasi Intel Kejari Batam Andri SH kepada AMOK Group diruang kerjanya, Senin(16/5/2016) pagi.

(red/tim)