Perpanjangan SIM BI Naik Lima Kali Lipat Dari Harga Normal
Batam,Buruhtoday.com - Seorang warga dari Tanjung Balai Karimun datang ke Mapolresta Barelang dengan niat untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kaget mendengar keterangan oknum yang bertugas. Pasalnya, saat akan melakukan proses perpanjangan SIM BI miliknya ia mengaku dipersulit dan diarahkan harus kembali melakukan tes mengemudi dan diminta biaya 600 ribu.
"Inikan memperpanjang, kenapa harus dipersulit. Katanya kalau tidak mengikuti tes akan kembali lagi ke SIM A" ujar Marpaung, Kamis (26/5/2016) di Mapolresta Barelang.
Namun setelah mengadu kesalah satu polisi yang berpangkat AKP(Balok tiga), Manullang yang jauh-jauh datang Karimun tersebut kembali diarahkan untuk melakukan perpanjangan SIM miliknya.
"Setelah Ibu itu datang barulah mereka tidak mempersulit lagi. Tadi didalam Ibu itu bilang ke aparatnya, 'Ini diselesaikan yah, bapak ini jauh datang dari karimun jangan dipersulit dan jangan mahal-mahal' " Ujarnya menirukan
Setelah polisi yang berpangkat AKP tersebut memerintahkan anggota akhirnya proses perpanjang SIM BI milik Manullang di kerjakan dan dalam dua hari akan selesai.
"Katanya dua hari selesai. Tapi harganya tetap saja mahal, mereka minta Rp 600 ribu juganya" Paparnya
Ditempat yang sama,Warga yang juga dari Tanjung Balai Karimun dan akan melakukan pengurusan SIM mengatakan hal yang sama. Ia mengaku sudah habis jutaan rupiah untuk memperpanjang sim miliknya.
"Saya sudah ditiga tempat ngurus sim tapi belum bisa juga, selalu kalah saat tes mengemudi padahal pertama buat SIM kan sudah dites, inikan jadi bolak-balik lagi ke awal. Kita ini sudah susah, tapi masih dipersulit juga" Paparnya
Kata dia, kalaupun memang harus dites ulang polresta seharusnya menyediakan lori untuk tes karena menurutnya tes mengemudi yang dibuat Polresta jauh berbeda dengan aslinya (membawa lori).
"Kita disini (Polresta,red) dites lewat layar yah gagal teruslah. itukan beda dengan aslinya, coba di sediakan Lorinya langsung," Tegasnya.
Batam,Buruhtoday.com - Seorang warga dari Tanjung Balai Karimun datang ke Mapolresta Barelang dengan niat untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kaget mendengar keterangan oknum yang bertugas. Pasalnya, saat akan melakukan proses perpanjangan SIM BI miliknya ia mengaku dipersulit dan diarahkan harus kembali melakukan tes mengemudi dan diminta biaya 600 ribu.
"Inikan memperpanjang, kenapa harus dipersulit. Katanya kalau tidak mengikuti tes akan kembali lagi ke SIM A" ujar Marpaung, Kamis (26/5/2016) di Mapolresta Barelang.
Namun setelah mengadu kesalah satu polisi yang berpangkat AKP(Balok tiga), Manullang yang jauh-jauh datang Karimun tersebut kembali diarahkan untuk melakukan perpanjangan SIM miliknya.
"Setelah Ibu itu datang barulah mereka tidak mempersulit lagi. Tadi didalam Ibu itu bilang ke aparatnya, 'Ini diselesaikan yah, bapak ini jauh datang dari karimun jangan dipersulit dan jangan mahal-mahal' " Ujarnya menirukan
Setelah polisi yang berpangkat AKP tersebut memerintahkan anggota akhirnya proses perpanjang SIM BI milik Manullang di kerjakan dan dalam dua hari akan selesai.
"Katanya dua hari selesai. Tapi harganya tetap saja mahal, mereka minta Rp 600 ribu juganya" Paparnya
Ditempat yang sama,Warga yang juga dari Tanjung Balai Karimun dan akan melakukan pengurusan SIM mengatakan hal yang sama. Ia mengaku sudah habis jutaan rupiah untuk memperpanjang sim miliknya.
"Saya sudah ditiga tempat ngurus sim tapi belum bisa juga, selalu kalah saat tes mengemudi padahal pertama buat SIM kan sudah dites, inikan jadi bolak-balik lagi ke awal. Kita ini sudah susah, tapi masih dipersulit juga" Paparnya
Kata dia, kalaupun memang harus dites ulang polresta seharusnya menyediakan lori untuk tes karena menurutnya tes mengemudi yang dibuat Polresta jauh berbeda dengan aslinya (membawa lori).
"Kita disini (Polresta,red) dites lewat layar yah gagal teruslah. itukan beda dengan aslinya, coba di sediakan Lorinya langsung," Tegasnya.
red/jef.