Batam,Buruhtoday.com - Wakil Ketua Komisi I DPRD Batam, Ruslan M Ali Wasyim mengatakan
pembentukan pansus reklamasi di Batam saat ini sedang dipersiapkan. Hal
itu dianggap perlu mengingat masalah ini sudah menjadi isu nasional dan
harus segera di selesaikan agar tidak kadaluarsa.
“Sebagai fungsi pengawasan, penganggaran dan legislasi, kita akan jalankan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya kepada AMOK Group seusai mengikuti hearing di Komisi I, Rabu (11/5/2016) sore.
Ditegaskannya bahwa pembentukan pansus reklamasi sangat diperlukan, agar pengawasan dan informasi bisa di akses oleh publik Batam.
“Komisi I sudah berkoordinasi dengan pimpinan, dan tinggal menunggu waktu yang tepat. Semua ruang itu ada di pimpinan,” terangnya.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan bahwa reklamasi merupakan masalah yang krusial, dan memerlukan kajian khusus dan lebih dalam.
“Reklamasi di Batam ada 30 titik, diantaranya yang berada di Pulau Semakau Kecil, dekat Pelabuhan Batam Centre itu,” beberanya.
Dikatakannya bahwa dalam waktu dekat, Komisi I akan menggelar hearing untuk membahas masalah reklamasi.
“Kita akan segera buat RDP nya, perusahaan dan dinas terkait akan kita panggil nantinya,” jelasnya.
Selain itu, kata Ruslan, Komisi I juga akan meminta pertimbangan dari DPR pusat. Untuk mengetahui informasi secara utuh. “Setelah itu kita akan ke BP Batam,” jelasnya.
Dia berharap warga yang berada di sekitar lokasi reklamasi bisa segera melayangkan surat kepada Komisi I, sebagai dasar untuk langkah selanjutnya.
“Silahkan layangkan surat, kami akan segera proses. Itulah dasar kami untuk memanggil perusahaan dan instansi terkait,”ucapnya.
Ruslan juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Batam yang telah membentuk tim 9 untuk menyelesaikan permasalahan reklamasi yang ada.
“Kita menyambut baik tim 9 yang sudah di bentuk Pemko,”pungkasnya.
(red/tim)
Ditegaskannya bahwa pembentukan pansus reklamasi sangat diperlukan, agar pengawasan dan informasi bisa di akses oleh publik Batam.
“Komisi I sudah berkoordinasi dengan pimpinan, dan tinggal menunggu waktu yang tepat. Semua ruang itu ada di pimpinan,” terangnya.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan bahwa reklamasi merupakan masalah yang krusial, dan memerlukan kajian khusus dan lebih dalam.
“Reklamasi di Batam ada 30 titik, diantaranya yang berada di Pulau Semakau Kecil, dekat Pelabuhan Batam Centre itu,” beberanya.
Dikatakannya bahwa dalam waktu dekat, Komisi I akan menggelar hearing untuk membahas masalah reklamasi.
“Kita akan segera buat RDP nya, perusahaan dan dinas terkait akan kita panggil nantinya,” jelasnya.
Selain itu, kata Ruslan, Komisi I juga akan meminta pertimbangan dari DPR pusat. Untuk mengetahui informasi secara utuh. “Setelah itu kita akan ke BP Batam,” jelasnya.
Dia berharap warga yang berada di sekitar lokasi reklamasi bisa segera melayangkan surat kepada Komisi I, sebagai dasar untuk langkah selanjutnya.
“Silahkan layangkan surat, kami akan segera proses. Itulah dasar kami untuk memanggil perusahaan dan instansi terkait,”ucapnya.
Ruslan juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Batam yang telah membentuk tim 9 untuk menyelesaikan permasalahan reklamasi yang ada.
“Kita menyambut baik tim 9 yang sudah di bentuk Pemko,”pungkasnya.
(red/tim)