Batam - Buruhtoday.com - Ketua Tim Terpadu Pemko Batam, Syuzairi menegaskan puluhan bangunan kios dan rumah liar yang berdiri diatas lahan seluas 4 hektar di Kampung Harapan, Tanjung Uncang, Batu Aji, akan dirobohkan untuk dibangun Masjid Agung 2.
“Yang pertama sudah ada di Batam Center, sekarang kita bangun lagi Masjid Agung 2 di Tanjung Uncang,” ujarnya, Selasa(17/5/2016).
Dia menjelaskan nantinya Masjid tersebut akan dijadikan salah satu ikon Kota Batam “Batam ini perlu juga ada wisata rohani, seperti tempat-tempat ibadah,” terangnya.
Menurutnya penertiban kios liar yang dilakukan oleh tim terpadu sudah sesuai dengan prosedur dan tidak menyalahi aturan.
“Semua prosedur sudah kita jalani, mulai dari SP 1 sampai SP 3, tapi nyatanya terjadi seperti ini,” ujarnya.
Ditambahkannya bahwa sebelum melakukan penertiban, pihaknya terlebih dahulu mendata warga yang tinggal di Ruli tersebut.
“Kita minta data mereka dari kelurahan dan jumlahnya ada 63 KK, semuanya itu kita berikan ganti rugi,” lanjutnya lagi.
Untuk membayar sagu hati kepada warga yang ada, Pemko Batam kata Suzairi mengumpulkan dana dengan cara patungan.
“Kita bantu per kepala keluarga 2 juta rupiah, itu bukan dari anggaran,” pungkasnya.
Berita sebelumnya, ratusan personil tim terpadu batal menertibakan kios liar Kampung Harapan, Tanjung Uncang, Batu Aji karena mendapat penolakan dari warga,Selasa(17/5/2016) pagi.
(red/ cr 4)
“Yang pertama sudah ada di Batam Center, sekarang kita bangun lagi Masjid Agung 2 di Tanjung Uncang,” ujarnya, Selasa(17/5/2016).
Dia menjelaskan nantinya Masjid tersebut akan dijadikan salah satu ikon Kota Batam “Batam ini perlu juga ada wisata rohani, seperti tempat-tempat ibadah,” terangnya.
Menurutnya penertiban kios liar yang dilakukan oleh tim terpadu sudah sesuai dengan prosedur dan tidak menyalahi aturan.
“Semua prosedur sudah kita jalani, mulai dari SP 1 sampai SP 3, tapi nyatanya terjadi seperti ini,” ujarnya.
Ditambahkannya bahwa sebelum melakukan penertiban, pihaknya terlebih dahulu mendata warga yang tinggal di Ruli tersebut.
“Kita minta data mereka dari kelurahan dan jumlahnya ada 63 KK, semuanya itu kita berikan ganti rugi,” lanjutnya lagi.
Untuk membayar sagu hati kepada warga yang ada, Pemko Batam kata Suzairi mengumpulkan dana dengan cara patungan.
“Kita bantu per kepala keluarga 2 juta rupiah, itu bukan dari anggaran,” pungkasnya.
Berita sebelumnya, ratusan personil tim terpadu batal menertibakan kios liar Kampung Harapan, Tanjung Uncang, Batu Aji karena mendapat penolakan dari warga,Selasa(17/5/2016) pagi.
(red/ cr 4)