SAMARINDA - Ribuan pegawai tidak tetap harian (PTTH) dan pegawai tidak tetap bulanan(PTTB) di lingkungan Pemerintahan Kota Samarinda, Kalimantan Timur terancam tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya(THR). Pasalnya APBD pemerintahan sedang lemah.
Plt Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Hermanto mengatakan, pihaknya masih melihat kondisi keuangan daerah.
“PTTH dan PTTB kita jumlahnya sekitar lima ribu orang. Sementara gaji mereka tiap bulan kita bayar sekitar Rp 10 miliar. Jika ditambah dengan THR maka totalnya bisa mencapai Rp 20 miliar. Sementara kondisi APBD kita sedang lemah,” ungkapnya.
Hermanto menyebutkan, Pemerintah Kota Samarinda juga masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) mengenai pencairan gaji ke-13 dan ke-14 bagi PNS.
"Kita belum menerima petunjuk secara jelas dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dan total anggaran yang disiapkan untuk membayar gaji ke-13 sebesar Rp 57,4 miliar, sepuluh ribu pegawai akan mendapatkan haknya. Sementara, tunjangan mencapai Rp 20 miliar,” ungkap Hermanto.