Makasar - Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Makasar, Mudzakkir Ali Djamil menghimbau pihak pengusaha terkait pemberian Tunjangan Hari Raya(THR) kepada para karyawannya sesuai dengan aturan yang ada.
“Kita di komisi D siap menerima aduan jika ada persoalan masalah THR dari para buruh,” ujarnya
Djamil mengungkapkan, persoalan hak buruh sudah menjadi kewajiban DPRD, karenanya untuk mewujudkan komitmen tersebut, pihaknya siap menerima aduan jika ada persoalan terkait masalah THR.
Meski demikian dirinya juga berharap tahun ini tidak ada persoalan-persoalan tunjangan yang dihadapi oleh pekerja.
“Makanya kami sudah imbau dan ingatkan pihak pengusaha untuk memberikan hak-hak pekerja terkait tunjangan itu,” tegasnya.
Sumber : Pojok Sulsel.com