Jakarta - Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla menegaskan tidak ada rencana pemerintah melakukan pemutusan hubungan kerja(PHK) kepada 1 juta PNS, akan tetapi melakukan pensiun alamiah.
Kata JK, pemerintah hanya menggodok rencana aturan baru terkait mengenai batasan jumlah retkrutmen CPNS setelah moratorium usai pada tahun 2019.
“Pegawai negeri tidak ada istilah PHK, tidak ada. Hanya pensiun alamiah saja. Tidak akan ada guncangan, (ini pensiun) alamiah,” ujar JK kepada wartawan di Istana Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (3/6/2016).
JK meluruskan anggapan banyak orang mengenai bakal dirumahkannya 1 juta PNS. Menurut dia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara/Reformasi Birokrasi hanya mengkalkulasi jumlah PNS yang pensiun dengan kondisi pegawai yang dibutuhkan kementerian/lembaga.
“Sebenarnya sama sekali tidak ada keputusan soal itu (merumahkan PNS). Itu hanya hitung-hitungan oleh KemenPAN-RB dalam rangka efisiensi dan reformasi birokrasi. Tapi seperti Anda sudah ketahui dalam pertemuan lalu, justru yang kita ambil ialah suatu PNS efektif tanpa menyulitkan. Jadi bukan tiba-tiba harus dipensiunkan. Jadi tidak ada itu, (pensiun) alamiah saja,” sambungnya.
Setelah moratorium penerimaan CPNS dicabut,maka sistem rekrutmen CPNS akan diatur jumlahnya. Jumlah PNS yang baru diwacanakan tidak akan sama dengan jumlah PNS yang pensiun.
“Ini belum disetujui ya, ini rencana katakanlah pensiun 100 yang rekrut baru 50. Jadi tiap tahun kan ada 120.000 yang pensiun kira-kira pegawai PNS. Ini kan moratorium sampai 2019, sama sekali tidak tambah,” sebut dia.
Selain itu pemerintah ingin memaksimalkan penggunaan teknologi dalam mendukung kinerja tanpa perlu menambah pegawai. “Maka kalau ada pensiun 100, yang diganti hanya 50 karena semuanya sudah melalui teknologi. Seperti di kantor saya ini, berlebihan juga. Karena dulu ada bagian arsip, ada bagian fotokopi, ada bagian operator telepon, semua tidak dibutuhkan lagi akibat teknologi,” imbuh dia.
MenPANRB Yuddy Chrisnandi sebelumnya mengaku menggodok rencana rasionalisasi jumlah PNS. Menurut dia, saat ini ada 4,5 juta PNS di pusat dan di daerah namun kebutuhan sebenarnya hanya 3,5 juta.
“(Rasionalisasi) tentu PNS yang tidak kompeten, tidak disiplin, lalu yang tidak profesional, kapabilitasnya rendah, tidak pernah masuk kerja. Jadi tidak semua PNS, tentu PNS yang kehadirannya justru merugikan keuangan negara, tidak memberikan pelayanan publik yang baik dan mubazir. Makanya yang dirasionalisasi 1 juta. Nah itulah yang sedang dikaji,” ujar Yuddy, Rabu (1/6)
sumber:detik.com
“Pegawai negeri tidak ada istilah PHK, tidak ada. Hanya pensiun alamiah saja. Tidak akan ada guncangan, (ini pensiun) alamiah,” ujar JK kepada wartawan di Istana Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (3/6/2016).
JK meluruskan anggapan banyak orang mengenai bakal dirumahkannya 1 juta PNS. Menurut dia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara/Reformasi Birokrasi hanya mengkalkulasi jumlah PNS yang pensiun dengan kondisi pegawai yang dibutuhkan kementerian/lembaga.
“Sebenarnya sama sekali tidak ada keputusan soal itu (merumahkan PNS). Itu hanya hitung-hitungan oleh KemenPAN-RB dalam rangka efisiensi dan reformasi birokrasi. Tapi seperti Anda sudah ketahui dalam pertemuan lalu, justru yang kita ambil ialah suatu PNS efektif tanpa menyulitkan. Jadi bukan tiba-tiba harus dipensiunkan. Jadi tidak ada itu, (pensiun) alamiah saja,” sambungnya.
Setelah moratorium penerimaan CPNS dicabut,maka sistem rekrutmen CPNS akan diatur jumlahnya. Jumlah PNS yang baru diwacanakan tidak akan sama dengan jumlah PNS yang pensiun.
“Ini belum disetujui ya, ini rencana katakanlah pensiun 100 yang rekrut baru 50. Jadi tiap tahun kan ada 120.000 yang pensiun kira-kira pegawai PNS. Ini kan moratorium sampai 2019, sama sekali tidak tambah,” sebut dia.
Selain itu pemerintah ingin memaksimalkan penggunaan teknologi dalam mendukung kinerja tanpa perlu menambah pegawai. “Maka kalau ada pensiun 100, yang diganti hanya 50 karena semuanya sudah melalui teknologi. Seperti di kantor saya ini, berlebihan juga. Karena dulu ada bagian arsip, ada bagian fotokopi, ada bagian operator telepon, semua tidak dibutuhkan lagi akibat teknologi,” imbuh dia.
MenPANRB Yuddy Chrisnandi sebelumnya mengaku menggodok rencana rasionalisasi jumlah PNS. Menurut dia, saat ini ada 4,5 juta PNS di pusat dan di daerah namun kebutuhan sebenarnya hanya 3,5 juta.
“(Rasionalisasi) tentu PNS yang tidak kompeten, tidak disiplin, lalu yang tidak profesional, kapabilitasnya rendah, tidak pernah masuk kerja. Jadi tidak semua PNS, tentu PNS yang kehadirannya justru merugikan keuangan negara, tidak memberikan pelayanan publik yang baik dan mubazir. Makanya yang dirasionalisasi 1 juta. Nah itulah yang sedang dikaji,” ujar Yuddy, Rabu (1/6)
sumber:detik.com