Kontrak Kerja Berulang-ulang, 4 Karyawan PT Putra Perkasa Harapan Jaya Tuntut Permanen - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 20 Juni 2016

Kontrak Kerja Berulang-ulang, 4 Karyawan PT Putra Perkasa Harapan Jaya Tuntut Permanen

"Dalam Perusahaan, Ada Perusahaan"
Batam,Buruhtoday.com - Sidang mediasi pertama(1) antara 4 karyawan dengan managemen PT Putra Perkasa Harapan Jaya(PPHJ) sepakat kepada Anjuran Dinas Tenaga Kerja Kota Batam. Pasalnya, pihak karyawan menolak tawaran managemen untuk pembayaran uang pesangon hanya diberikan konpensasi.

Salah satu karyawan berinisial J mengaku, pihak perusahaan diduga sengaja melakukan kontrak berulang-ulang untuk menghidari permanen.

"Saya kerja sudah 3 tahun Bang, tapi kontrak kerja yang diberikan 11 kali," ujarnya kepada Buruhtoday.com ,Senin(20/6/2016) usai keluar dari ruang sidang Dinas Tenaga Kerja, Sekupang-Batam.

Ia menjelaskan, terjadinya kontrak berulang-ulang tersebut terjadi saat kontrak kerja berahir di PT PPHJ, mereka di oper ke PT Hansa Engeneering Indonesia hingga berulang-ulang. Sementara kedua perusahaan tersebut masih satu managemen di lokasi yang sama.

"Dalam perusahaan, ada perusahaan. Itulah yang terjadi ditempat kami kerja, PT PPHJ dan PT Hansa itu pemiliknya sama, sehingga kontrak kerja kami dibuat seperti bola yang di oper kesana-kemari." jelasnya.

Diwaktu yang bersamaan, Pengurus DPC SBSI Lomenik, Filifus Tarigan mengatakan, bahwa permasalahan karyawan menuntut permanen juga sudah pernah terjadi sebelumnya. Akan tetapi pihak perusahaan hanya membayarkan 70% dari yang dituntut karyawan.

"Permasalahan ini sudah jilid ke II. Pada jilid I, ada 18 karyawan yang menuntut permanen karena dibuang begitu saja, dan saat ini pihak perusahaan kembali melakukannya," katanya.


Menurut Filifus, antara karyawan dan managemen mengambil langkah kepada anjuran, karena pihak perusahaan yang diwakili Zuraini Rais selaku Hr dan Suriaman selaku Manager hanya menawarkan uang konpensasi untuk ganti uang pesangon selama mereka bekerja.

"Dari karyawan menuntut permanen, tapi perusahaan menolak dengan alasan volume pekerjaan berkurang sehingga berimbas pada pendapatan perusahaan." pungkasnya.

Sementara itu, Zuraini selaku Hr PT PPHJ saat dikonfirmasi usai mengikuti sidang enggan memberikan tanggapannya.

"Maaf, dari perusahaan No Coment, " katanya sambil menuju ke parkiran mobil.

don.