Jakarta - Puluhan buruh pabrik plastik di jalan Pekanpuran, Cimanggis, Depok menuntut uang pesangon dan sisa gaji pasca tutupnya perusahaan pada 15 Mei 2016 lalu, dengan alasan masalah internal. Diduga alasan tersebut untuk mengabaikan kewajibannya kepada karyawan.
"Perusahaan ini melakukan penutupan sepihak tanpa ada koordinasi dan alasan. Kenapa perusahaan tutup itu per tanggal 15 Mei. Mereka memberikan selebaran pada saat kami masih bekerja," kata salah seorang buruh, Darsono di Depok, Rabu (8/6/2016).
menurut Darsono, sebelum melakukan penutupan, pihak perusahaan sempat berjanji ingin membayar pesangon dua bulan gaji. Akan tetapi janji tersebut tidak terealisasi.
"Perusahaan ini melakukan penutupan sepihak tanpa ada koordinasi dan alasan. Kenapa perusahaan tutup itu per tanggal 15 Mei. Mereka memberikan selebaran pada saat kami masih bekerja," kata salah seorang buruh, Darsono di Depok, Rabu (8/6/2016).
menurut Darsono, sebelum melakukan penutupan, pihak perusahaan sempat berjanji ingin membayar pesangon dua bulan gaji. Akan tetapi janji tersebut tidak terealisasi.
"Hanya dijanjikan dan gaji kami bulan ini belum dibayar," katanya.
Ia juga berharap kepada pihak perusahaan agar membayarkan gaji kepada sisa karyawan tetap yakni sebanyak 80 orang. Dan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok juga dapat memfasilitasi masalah yang mereka alami.
"Saat ini karyawan hanya tinggal 80 orang, dan sebagian dari kawan-kawan sedang mengahadiri sidang mediasi di Disnaker. Kalau ini tidak direalisasikan, maka kami akan datang ke kantor pusat di Kelapa Gading," tuturnya.
"Saat ini karyawan hanya tinggal 80 orang, dan sebagian dari kawan-kawan sedang mengahadiri sidang mediasi di Disnaker. Kalau ini tidak direalisasikan, maka kami akan datang ke kantor pusat di Kelapa Gading," tuturnya.
sumber : sindonews.com