Batam,Buruhtoday.com - Dinas Tenaga Kerja Kota Batam melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial Syarat Kerja (Hubin Syaker) mengatakan, pihak managemen PT Adiarta Swabana tidak menghadiri pemanggilan I sidang mediasi tripartit yang dijadwalkan pagi tadi,Kamis(9-6-2016) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Pekerjanya hadir, tapi dari pihak perusahaan tidak hadir." ujar pegawai tersebut kepada Buruhtoday.com di ruang Hubin Syaker kantor Disnaker Batam.
Meski demikian, pemanggilan berikutnya akan tetap dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Ini masih pemanggilan I, kita akan tetap lakukan panggilan II untuk melanjutkan proses berikutnya," katanya.
Menurutnya, pemanggilan terhadap perusahaan itu dilakukan berdasarkan adanya laporan salah satu karyawannya bernama Imam Taufik yang mengadu atas permasalahan kontrak dan upah.
"Pengakuan pekerja, hubungan kerja tidak jelas diperusahaan dan gaji 1(satu) belum dibayarkan." pungkasnya.
"Pekerjanya hadir, tapi dari pihak perusahaan tidak hadir." ujar pegawai tersebut kepada Buruhtoday.com di ruang Hubin Syaker kantor Disnaker Batam.
Meski demikian, pemanggilan berikutnya akan tetap dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Ini masih pemanggilan I, kita akan tetap lakukan panggilan II untuk melanjutkan proses berikutnya," katanya.
Menurutnya, pemanggilan terhadap perusahaan itu dilakukan berdasarkan adanya laporan salah satu karyawannya bernama Imam Taufik yang mengadu atas permasalahan kontrak dan upah.
"Pengakuan pekerja, hubungan kerja tidak jelas diperusahaan dan gaji 1(satu) belum dibayarkan." pungkasnya.
Don.