Wagub Jatim : Perusahaan Tak Bayarkan THR Harus Diumumkan ke Media Massa - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 29 Juni 2016

Wagub Jatim : Perusahaan Tak Bayarkan THR Harus Diumumkan ke Media Massa

SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf menyatakan akan menyikapi tegas bagi perusahaan yang tidak membayarkan Tunjangan Hari Raya(THR) bagi karyawan. Hal itu ditegaskannya berdasarkan Permanaker yang mewajibkan setiap perusahaan memberikan THR.


Pemprov Jawa Timur akan menyikapi khusus dan akan mengumumkan ke media massa bagi perusahaan yang tak membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan batas maksimal H-7 sebelum lebaran.


"Tidak hanya sanksi sesuai regulasi. Namun, sanksi sosial dengan membeber perusahaan nakal tak bayar THR di media massa harus dilakukan. Biar ada efek jera untuk perusahaan," kata Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf, Selasa (28/6/2016).


Gus Ipul meyakini, jumlah perusahaan yang nakal tak membayarkan hak THR kepada buruh akan berkurang tahun ini.


"Tahun lalu ada 46 perusahaan. Karyawannya mencapai 7.500. Saat ini sudah ada sebanyak enam perusahaan yang ngemplang THR dengan jumlah karyawan belum bisa dipastikan,"
 

Tambahnya, " Begitu juga bidang produski mereka juga tengah ditelusuri. Penurunan jumlah perusahaan nakal itu karena tahun ini Menteri Tenaga Kerja yang membuat ultimatum hingga memberi sanksi." tutupnya.


sumber : SURYA.co.id