JAMBI - Puluhan buruh menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Gubernur Jambi. Mereka meminta Gubernur, Zumi Zola menyelesaikan permasalahan PHK sepihak yang dilakukan PT SNP.
Dalam aksinya, para buruh menyebutkan bahwa pihak PT NSP tidak membayarkan uang kepada 48 buruh yang bekerja lembur hingga ahirnya di PHK.
"Kami bekerja selama delapan tahun, kami tidak pernah dianggap karyawan. Jak kami tidak diberikan," ucap salah seorang orator saat menyampaikan orasinya,Senin (25/7/2016) didepan Kantor Gubernur Jambi.
Ia mengatakan, selama mereka bekerja sebagai sopir pihak menagemen PT NSP menganggap mereka hanya dianggap sebagai buruh harian lepas tanpa ada status hubungan kerja yang jelas.
"Kami kerja di Petro Cina tidak pernah dianggap karyawan. Sampai hari ini kami tidak pernah menerima hak kami," kata orator aksi.
.
Sumber Tribun Jambi.