Batam,Buruhtoday.com - Ribuan tenaga kerja asal Tiongkok menduduki posisi karyawan diberbagai perusahaan di Batam membuat Anggota DPR RI geram. Para wakil rakyat tersebut mendesak pemerintah memperketat dan memperbanyak tenaga pengawas untuk dapat mengontrol tenaga kerja lokal yang berjuang di negeri sendiri.
Untuk mengatasi serbuan TKA asing ilegal tersebut, DPR RI telah membentuk
panitia pengawas tenaga kerja. Namun kendala yang dihadapi oleh panitia
pengawas adalah kekurangan tenaga pengawas.
“Kami mendesak agar menaker untuk menambah tenaga pengawas, supaya kontrol pada TKA bisa lebih optimal,” tegas Ermalena, Ketua Komisi IX DPR RI.
“Kami mendesak agar menaker untuk menambah tenaga pengawas, supaya kontrol pada TKA bisa lebih optimal,” tegas Ermalena, Ketua Komisi IX DPR RI.
Sementara itu, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, khusus di Kota Batam, saat ini ada sekitar 22 kawasan investasi. Dan sebanyak 6.247 perusahaan beroperasi di kawasan industri tersebut, serta menyerap kurang lebih 357.815 tenaga kerja.
“Dari angka tersebut, 6.684 orang atau 18,7 persen merupakan tenaga kerja asing (TKA). Mereka terdaftar dalam izin memperkerjakan tenaga kerja asing (IMTA) BPM-PTSP Pemko Batam,” ujar Amsakar, Jumat (22/7/2016).
Jumlah tersebut diperkirakan masih jauh lebih banyak, menyusul banyaknya para Tenaga Kerja Asing (TKA) di Batam yang sama sekali tidak terdaftar karena adanya dugaan kongkalikong pejabat terkait seperti oknum imigrasi, aparat kepolisian dan pemerintah dengan oknum perusahaan. Hal inilah yang memperparah tingkat pengangguran saat ini di kota industri Batam.
red/al