Batam,Buruhtoday.com - Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam menyatakan akan mengusulkan dana sebesar Rp 7 Miliar ke dalam APBD-P tahun 2016. Dana tersebut direncanakan untuk membayar gaji guru honorer SMA/SMK sederajat.
Usulan tersebut diajukan menyusul Pemko Batam menghapus pungutan uang komite di semua sekolah di Batam.
“Sedang kami bahas, semoga disetujui oleh anggota dewan dan baru kami ajukan dalam APBD Perubahan 2016 nanti,” kata Ketua Komisi IV DPRD Batam Riky Indrakari.
Seluruh dana itu nantinya akan digunakan untuk membayar gaji guru honorer, pasalnya hingga dua bulan lebih para pengajar belum menerima upah.
“Bagaimana guru mau fokus mendidik dan mengajar siswanya kalau di rumah mereka tidak aman,” katanya. (red/al)