Jalfriman/net |
(Baca : PT Sergap 17 Diduga Gelapkan JKM Almarhum Karyawan)
"Dari hasil pemeriksaan sementara, statemen kedua belah pihak bertolak-belakang dan kami akan memanggil mereka bersamaan untuk mengkonfrontir keterangannya," ujar Jalfriman, Kasie Penyidik Pengawasan Disnaker Batam, Kamis (4/8/2016).
(Baca : Ini Klarifikasi PT Sergap 17)
Bila nantinya kedua belah pihak tidak menemukan kata sepakat, maka kasusnya sangat besar dilanjutkan ke ranah hukum karena berkaitan dengan JKM yang tidak dibayarkan.
(Baca : BPJS-TK Tiban Sebut KPJ Rofinus Tidak Aktif Sejak Februari 2016)
"Secepatnya kami akan panggil mereka. Paling lambat minggu depan," tegasnya. (tim)