2 Bulan Gaji Tak di Bayar, Ratusan Buruh PT Mitra Ogan Pilih Mogok Kerja - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 14 September 2016

2 Bulan Gaji Tak di Bayar, Ratusan Buruh PT Mitra Ogan Pilih Mogok Kerja

BATURAJA - Ratusan buruh PT Mitra Ogan Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan melakukan aksi mogok kerja karena gaji mereka selama dua bulan yakni Juli dan Agustus 2016 belum juga dibayarkan manajemen perusahaan hingga saat ini. 

"PT Mitra Ogan adalah perusahaan perkebunan dan pengolahan kelapa sawit yang berlokasi di Desa Karang Dapo, Kecamatan Peninjauan tersebut telah malakukan kesalahan dengan tidak memberikan hak-hak ratusan buruh" kata Bawafi, selaku Ketua Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (SP3) perusahaan, Rabu (14/9).

Ia menjelaskan, gaji karyawan baru dibayar 65 %, belum lagi tunjangan pendidikan yang semestinya dibayar pada saat anak mereka masuk sekolah, tetapi sampai saat ini belum dipenuhi perusahaan.

Menurutnya, dari 1.524 karyawan Mitra Ogan selama dua bulan terakhir hanya menerima 65 % gaji, demikian juga dengan tunjangan pendidikan dan tunjangan lain. 

"Kami akan mogok kerja sampai gaji dan semua hak-hak kami dibayar," ujarnya.

Selanjutnya kata dia, pihaknya juga akan mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan oleh pihak manajemen untuk membangun kebun berlokasi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

"Proyek pembangunan kebun di Muba tersebut sangat berdampak kepada keuangan Mitra Ogan di sini yang menelan biaya sebesar Rp1,2 triliun dimana diduga terjadi kerugian negara sebesar Rp140 miliar, dan sejak pembangunan itu hak-hak karyawan di OKU tidak terpenuhi," kata Alwi Sirahjudin anggota SP3 lainnya menambahkan.

Dikatakan Alwi, berkaitan dengan hak-hak karyawan yang belum diselesaikan oleh pihak manajemen perusahaan, pihaknya akan melaporkan hal ini ke Kementerian BUMN.

Menanggapi hal itu, Kaur Sumber Daya Manusia PT Mitra Ogan, Edi Froza, didampingi Kepala Kantor Distrik PT Minanga Ogan, Jefri, menjelaskan, pihaknya tidak menampik adanya kekurangan pembayaran gaji karyawan pada Juli dan Agustus 2016.

"Memang benar untuk Juli dan Agustus karyawan baru menerima gaji sebesar 65 %, ini dikarenakan keuangan perusahaan sedang sakit- sakitan," katanya.

Ia mengaku pihaknya tidak dapat memastikan kapan kekurangan gaji karyawan itu akan dilunasi. "Kita masih berupaya untuk mengajukan pinjaman ke pihak perbankan. Jika itu segera dikabulkan, maka akan segera kami bayarkan, jumlahnya sekitar Rp4 miliar," jelasnya.

Disinggung soal adanya dugaan korupsi yang telah merugikan keuangan perusahaan, Edi dan Jepri enggan memberikan komentar apa pun. "Kalau soal itu kami tidak berwenang menjawab, itu bukan kewenangan kami,' katanya. (sumber Kontan.co.id)