Inilah foto ruko City Makmur yang diduga melahap row jalan 30. (foto : don) |
Hal tersebut bukan rahasia umum lagi, menyusul lemahnya pengawasan yang dilakukan Distako Batam. Bahkan ada dugaan telah terjadi kongkalikong antara pengembang dengan oknum terkait.
Meski pembangunan di Batam berkembang cukup pesat, akan tetapi aspek pelanggaran oleh developer lebih dominan, membuat kota ini kian semraut dan menyebabkan banjir di mana-mana.
Seperti terjadi pada proyek Ruko City Makmur di bilangan RSS Batuaji. Pihak pengembang melalap habis row jalan 30, yang diperuntukkan untuk tanaman hijau.
Sejumlah pengamat tata kota mengecam tindakan pengembang yang tidak mengindahkan aturan berlaku. Mereka juga mengutuk pemerintah yang diduga telah main mata untuk mengeruk keuntungan pribadi.
"Proyek ruko itu jelas akan menimbulkan banjir karena parit dan row jalan dicor mati oleh pengembang. Kami sudah surati 4 bulan lalu dan Distako juga sudah turun. Tapi kenapa aktivitas proyek masih tetap lanjut, ada apa ini? Apakah Distako Batam sudah masuk angin," ujar S Lubis, Ketua Himpunan Jaringan Amanah Perjuangan Rakyat Kota Batam, Jumat (16/9/2016).
Sementara itu salah seorang staf Ruko City Makmur, Akong saat dikonfirmasi tidak bersedia memberi keterangan terkait pelanggaran tersebut. (tim)