Puluhan buruh saat menunggu sidang mediasi berlangsung di Disnker Batam. |
Batam,Buruhtoday.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Batam berhasil memediasi permasalahan antara buruh dan manajemen PT Savira Pratama Engeneering (SPA) dengan menandatangani perjanjian bersama.
Kepala Bidang Hubisyaker melalui kasinya, Hendra Gunaldi mengatakan, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Manajemen PT SPA juga merespon positif tuntutan para buruh.
"Dari beberapa item yang dituntut, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan 2 item yakni pembayaran kekurangan upah di bawah UMK, kekurangan perhitungan upah lembur dan THR," ujar Hendra, Senin (26/9/2016) di ruang kerjanya usai melakukan mediasi.
Ia menyebutkan, setelah buruh membuat pengaduan ke Disnaker. Pihak manajemen ternyata melakukan pembayaran upah yang sebelumnya terlambat diberikan pada buruh.
"Yang pastinya dasar hukum mereka (buruh-red) menuntut pesangon dan upah proses tidak ada. Karena mereka hanya buruh harian lepas proyek, sesuai Keputusan Menteri No 100, " jelasnya.
"Kita melihat ada kekurangan upah di bawah UMK, dan THR belum dibayar. Lalu kita sarankan pada PT SPA untuk membayarkan, dan PT SPA meresponnya," pungkasnya.
Willy selaku perwakilan buruh mengakui bahwa dari hasil pertemuan ke 2 sidang mediasi tripartit tersebut, pihak buruh dan manajemen telah menandatangani surat perjanjian bersama(PB) untuk pembayaran kekukarangan upah dan THR akan dilakukan pada tanggal 15 Oktober 2016 mendatang.
"Dari total 182 buruh, hanya 41 yang sepakat untuk menunutut. Dan hasilnya, puas gak puas kami harus menerimanya. Karena menurut Disnaker sudah berdasarkan aturan yang berlaku," ungkap willy,
Meski pembayaran tersebut tidak langsung dilakukan manajemen PT SPA, para buruh hanya dapat berpasrah menunggu tanggal pembayaran yang sudah disepakati.
"Ya, kita tunggu aja bang. Yang jelas perusahaan sudah memperlihatkan etikad baikknya," tutupnya.
Pantauan dilapangan. Manajemen PT Savira yang dihadiri Indra dan Nazarudin langsung meninggalkan ruangan tempat rapat mediasi. Sehingga hingga sampai berita ini di unggah dari PT Savira belum berhasil dikonfirmasi. (don).