Istimewah/Net. |
Menurut Sri Mulyani, jangankan membayar pajak, masyarakat yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) masih sangat minim. Dari 114,8 juta buruh, tercatat hanya 27,5 juta wajib pajak pajak (WP) yang memiliki NPWP.
"Jumlah buruh 114,81 juta. Jumlah Orang Pribadi yang terdaftar sebagai WP adalah 27,571 juta jiwa 2015. Hanya 24,01 persen dari potensi jumlah buruh yang harusnya daftar sebagai WP," ujarnya.
Menurutnya, masih terdapat sekitar 87 juta juga masyarakat yang belum memiliki NPWP. Untuk itulah pemerintah bersikeras melanjutkan program tax amnesty. Selain meningkatkan penerimaan jangka pendek, tax amnesty juga dapat meningkatkan jumlah wajib pajak di Indonesia.
Hal ini tentunya dapat mempengaruhi penerimaan negara dalam jangka panjang.
"Masih ada 87 juta yang belum miliki NPWP. Kesadaran masyakarat juga masih rendah. Oleh karena itu kita butuh tax amnesty," pungkasnya.
(sumber Okezone.com).