"JPT Pratama 4 Orang dan JPT Madya 3 Orang,"
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PANRB) membuka pendaftaran bagi pegawai Aparatur Sipil Negara
(ASN/PNS). Untuk JPT Madya terbuka tiga lowongan, sedangkan JPT Pratama sebanyak
empat jabatan.
Untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Staf Ahli Menteri
PANRB Bidang Politik dan Hukum, Staf Ahli Menteri PANRB Bidang
Pemerintahan dan Otonomi Daerah, dan Staf Ahli Menteri PANRB Bidang
Budaya Kerja.
Untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama adalah Asisten Deputi Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat pada Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan. Kedua, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Pelaksanaan Administrasi Pemerintahan dan Penerapan Berbasis Elektronik pada Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana.
Ketiga Asisten Deputi Asesmen dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan dan Tata Laksana Pembangunan Manusia dan Kebudayan pada Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, dan keempat Sekertaris Kedeputian Sumber Daya Manusia Aparatur.
Beberapa persyaratan umum harus dipenuhi para pelamar, di antaranya berstatus PNS dengan usia maksimal 58 tahun. Calon juga harus memiliki kompetensi dan integritas yang dibutuhkan, serta adanya komitmen untuk menandatangani Pakta Integritas.
Persyaratan lain, pelamar tidak memiliki afiliasi dan atau menjadi pengurus/anggota partai politik, telah menyerahkan SPT Tahun 2015, dan terakhir mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dengan materai Rp6.000 yang ditujukan kepada panitia seleksi Terbuka Calon Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2016.
Adapun persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi oleh para pendaftar Jabatan Pimpinan Tinggi Madya ialah sekurang kurangnya memiliki pangkat Pembina Utama Muda (IV/c) dengan pendidikan minimal Sarjana (S1) diutamakan S2/S3. Calon harus sudah pernah atau sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (eselon 1) atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II). Syarat lainnya, minimal telah lulus pendidikan dan latihan kepemimpinan (Dklatpim) Tk.II.
Calon juga harus sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN),” imbuh Atmaji, seraya menambahkan bahwa peserta hanya dapat mendaftar pada satu formasi.
Untuk pendaftaran dilakukan secara online mulai tanggal 8 – 30 September 2016, yang bisa diakses langsung pada website: www.daftar.menpan.go.id. Informasi selengkapnya dapat diperoleh mengunjungi halaman www.menpan.go.id.
(sumber suaramerdeka.com)