Batam,Buruhtoday.com - Umi Leni (50) wanita pemilik warung makan "Dapur Melayu Natuna dan Dapur Melayu Anambas" ini mendatangi kantor DPRD kota Batam untuk mengadukan nasib yang dialaminya. Pasalnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam Zulhendri berutang makan hingga sebesar Rp 70 juta pada dirinya selama dua tahun belum juga dibayarkan.
"Pak Zulhendri tolong bayar hutang bapak, saya sudah tidak sabaran lagi selalu dijanjikan terus - menerus. Saya sudah sebarkan kepada media biar semua pada tau," ujar Umi Lemi,Rabu (14/9/2016) di dalam Gedung DPRD Kota Batam untuk membuat pengaduan.
Sebelumnya, wanita berkurung ini menagih utang Zulhendri ke Kantor Wali Kota Batam. Namun wanita tersebut tertahan di gerbang kantor wali kota di Jalan Engku Putri Batam Centre tersebut.
"Pak Zulhendri, tolong bayar utang Anda Rp 70 juta makan di kedai kami," pintanya.
Ia mengatakan bahwa Zulhendri tidak bertanggungjawab atas apa yang telah dilakukannya, setelah mengerahkan rekan-rekannya makan diwarung miliknya, Zulhendri langsung meninggalkan begitu saja dengan mengatakan nanti akan dibayar.
"Sekarang kami tidak lagu jualan Pak, dari mana modal kami. Yang kemarin itu saja masih hutang," pungkasnya.
Leni juga menyebutkan bahwa Zulhendri merupakan Ketua Paguyuban Natuna. Bahkan mereka sering juga kumpul-kumpul dan memesan makan di warung miliknya. Dan selama dua tahun berjalan belakangan ini, Zulhendri menghindar setiap kali ditagih.
"Kalau di telepon atau di sms tidak pernah direspon. Kalau ditemui dikantornya tidak pernah ada, yang ada malah anggotanya yang tidak tau apa-apa," tutur wanita tersebut dengan mata berkunang-kunang air mata.
Hingga berita ini di unggah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam Zulhendri belum berhasil dikonfirmasi.
(red)