Foto Istimewah/net |
PT Kingstone merupakan perusahaan subcon PT Bandar Abadi Shipyard Tanjung Uncang.
"Sudah 2 bulan kami kerja, tapi BPJS nya gak ada bang. Gaji kami pun untuk helper 12 ribu/jam. Memang dikasi uang makan dan transport Rp 30 /hari," ungkap salah satu karyawan kepada Buruhtoday.com, Kamis(15/9/2016) malam, di Polsek Batuaji.
Sementara itu, manajemen PT Kingstone terkesan tertutup ketika dikonfirmasi.
"Ya semua sudah clear. Biasalah, yang penting semua tidak ada lagi masalah," ungkap lelaki muda yang mewakili manajemen PT Kingstone tersebut.
Informasi yang diperoleh dilapangan, jumlah buruh yang dipekerjakan PT Kingstone ada 40 orang di galangan PT Bandar Abadi Shipyard Tanjung Uncang. Mereka hanya diberi upah dibawah UMK dan tidak diikutsertakan program BPJS.
Sementara itu, Ketua DPP Kepri Lembaga Swadaya Masyarakat COMBATHING CORRUPTION INDONESIA (LSM CCI), A Lumban Gaol selaku pemerhati dan juga praktisi dalam bidang kemasyarakatan dan buruh menilai perbuatan yang dilakukan pihak pemberi kerja yakni PT Bandar Abadi Shipyard sejatinya harus lebih teliti menerima perusahaan subcon yang akan mengerjakan proyek dilokasi shipyard tersebut.
"Bos PT Bandar Abadi Shipyard jangan hanya tau melihat untungnya saja. Tanpa melihat langsung nasib para buruh yang bekerja melalui subconnya," ungkap Lumban Gaol kepada Buruhtoday.com.
Ia juga menyebutkan bahwa banyak perusahaan subcon yang mendapatkan proyek di PT Bandar Abadi Shipyard mengalami kerugian yang diakibatkan banyak nya pungli yang dilakukan para oknum-oknum operator digalangan tersebut.
"Banyak keluhan subcon yang kita terima, katanya untuk mendapatkan proyek saja, mereka harus rela mengeluarkan uang untuk biaya entertaimen. Belum lagi uang pungli dilapangan yang dilakukan oknum pekerja BA," pungkasnya.
Hingga berita diunggah, manajemen PT Bandar Abadi Shipyard belum berhasil dikonfirmasi. (don).