Batam,Buruhtoday.com - Walikota Batam, Muhammad Rudi meminta PT PLN Batam harus lebih transparan ke publik mengenai data keuangan yang selalu disebutkan mengalami kerugian, sehingga berdampak pada kenaikan tafrif listrik.
"Harus dibuka ruginya berapa. Selama ini tak pernah dibuka," kata Rudi di Kantor Walikota Batam, beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan masalah kelistrikan atau energi ini sudah tidak menjadi kewenangan pemerintah kota lagi. Karena sudah dialihkan ke pemerintah provinsi sesuai Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Oleh karena itu pembahasan mengenai tarif listrik Batam ini juga sudah diserahkan ke Gubernur Kepulauan Riau (Kepri). Menurut Rudi, Gubernur Kepri juga tak ingin ada kenaikan terlalu tinggi sehingga memberatkan masyarakat. Karena biaya listrik ini merupakan pengeluaran rutin bulanan, bukan sesuatu yang dibayar dengan rentang waktu lebih lama.
"Gubernur juga sepakat tidak boleh naik sampai 47 persen. Karena ini tiap bulan. Kalau setahun sekali tidak apa," ujarnya.
Awal tahun 2016 ini PT PLN Batam mengajukan penyesuaian tarif listrik Batam, khususnya untuk pelanggan rumah tangga. Usulan sudah disampaikan ke pemerintahan provinsi Kepri dan telah melalui beberapa kali pembahasan.
Sebagai informasi, listrik di Batam dikelola PT PLN Batam, anak perusahaan PT PLN (Persero). Tarif listrik Batam (TLB) berbeda dengan tarif dasar listrik (TDL) nasional. TLB ditentukan melalui Peraturan Gubernur Kepri. (MCB)