JAKARTA - Ketua Umum Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia Ilhamsyah menyatakan akan mendatangi Balai Kota DKI Jakarta untuk menemui Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 14 September 2016
mendatang.
"Kita akan ke Balai Kota menemui Ahok
sebagai gubernur yang keluarkan Pergub 17 yang berimbas pada keberadaan
Trans Batavia," kata Ilhamsyah, di lokasi unjuk rasa di depan kantor PT
Trans Batavia, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur,
Senin (5/9/2016).
Menurut Ilhamsyah, akibat pergub tersebut, empat perusahaan yang sebelumnya tergabung dalam konsorsium PT Trans Batavia, tidak lagi tergabung dalam konsorsium lagi. Tetapi langsung ke PT Transjakarta.
Namun, lanjut dia, begitu perusahaan keluar dari konsorsium, karyawan Trans Batavia jadi di-PHK dan tidak mendapatkan pesangon.
"Kami seperti ditinggal dan ditelantarkan. Kami minta hak kami yang belum dan kurang dibayarkan, agar dibayarkan," katanya.
Sebelumnya, mantan karyawan dari perusahaan operator transjakarta, PT Trans Batavia, melakukan aksi unjuk rasa karena di-PHK.
Para mantan pegawai operator transjakarta itu berkumpul sambil membawa spanduk orasi.
Spanduk itu bertuliskan protes terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan kebijakan manajemen Trans Batavia.
Spanduk tersebut di antaranya bertuliskan "Pak Ahok Jangan Terlantarkan Kami Dari Kebijakan Anda Karena Kami Juga Pejuang Perintis Busway, TTD Perwakilan Karyawan PT Trans Batavia" dan "Kami Butuh Kepastian Bukan Cuma Harapan Palsu dari Manajemen PT Trans Batavia".
Menurut Ilhamsyah, akibat pergub tersebut, empat perusahaan yang sebelumnya tergabung dalam konsorsium PT Trans Batavia, tidak lagi tergabung dalam konsorsium lagi. Tetapi langsung ke PT Transjakarta.
Namun, lanjut dia, begitu perusahaan keluar dari konsorsium, karyawan Trans Batavia jadi di-PHK dan tidak mendapatkan pesangon.
"Kami seperti ditinggal dan ditelantarkan. Kami minta hak kami yang belum dan kurang dibayarkan, agar dibayarkan," katanya.
Sebelumnya, mantan karyawan dari perusahaan operator transjakarta, PT Trans Batavia, melakukan aksi unjuk rasa karena di-PHK.
Para mantan pegawai operator transjakarta itu berkumpul sambil membawa spanduk orasi.
Spanduk itu bertuliskan protes terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan kebijakan manajemen Trans Batavia.
Spanduk tersebut di antaranya bertuliskan "Pak Ahok Jangan Terlantarkan Kami Dari Kebijakan Anda Karena Kami Juga Pejuang Perintis Busway, TTD Perwakilan Karyawan PT Trans Batavia" dan "Kami Butuh Kepastian Bukan Cuma Harapan Palsu dari Manajemen PT Trans Batavia".
Mereka juga menilai Pergub Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pengadaan Jasa
Layanan Angkutan Umum merupakan pangkal masalah Trans Batavia yang
berujung pada pemecatan ratusan karyawan. Pihak karyawan Trans Batavia itu menyatakan, 414 karyawan perusahaan tersebut mengalami PHK pada Juni 2016.
Mereka dari berbagai lini bagian, termasuk 231 sopir transjakarta. Banyak yang kemudian menganggur akibat kehilangan pekerjaan. (sumber KOMPAS.com)
Mereka dari berbagai lini bagian, termasuk 231 sopir transjakarta. Banyak yang kemudian menganggur akibat kehilangan pekerjaan. (sumber KOMPAS.com)