Pekerja wanita (PR) didalam ruangan Morena PUB dan KTV. (int) |
Informasi yang diperoleh LSM- GAT, sebelum Komisi I DPRD datang ke lokasi “Morena Pub,red”, Andi selaku pemilik atau penanggungjawab lokasi Morena sudah menunggu kedatangan para Anggota Dewan tersebut.
“Ini artinya sidak yang dilakukan sudah bocor terlebih dahulu, sehingga pihak Morena sempat menyembunyikan hal-hal yang dianggap menjadi rahasia umum Morena PUB dan Massage”, ujar Samsul selaku ketua LSM Gat kesal.
Lanjutnya, “adanya dugaan Morena PUB dan Massage mengalirkan dana ke Komisi I DPRD Kota Batam ataupun oknum-oknumnya, agar sidak yang berlangsung tidak merekomendasikan untuk pencabutan izin Morena PUB yang merupakan jaringan perdagangan manusia lintas negara Asia Tenggara itu”.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD kota Batam Nyangyang Haris saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan dana dari Morena PUB dan Massage yang mengalir ke oknum-oknum Komisi I itu untuk menutup hasil sidak yang dilakukan anggotanya tersebut, ia mengaku akan menyelidiki terlebih dahulu informasi tersebut.
“Terkait sidak Komisi 1 Ke TKP ( Morena), menemukan ada kesepakatan ijin yang belum diperpanjang juga menelusuri terkait adanya WNA yang ada disana, tetapi kami tidak menemukan WNA tersebut dan yang ada ijin ijin yang belum lengkap”, kata Nyanyang Haris ketika dikonfirmasi melalui jawaban pesan singkatnya.
Nyangyang juga menyebutkan “Terkait Ada Oknum Komisi 1 menerima suap, kami akan selidiki dugaan ini sampai sejauhmana” ujarnya.
Kejanggalan terjadi pada sidak Komisi I DPRD kota Batam tersebut, hasil sidak sudah menemukan kesepakatan izin yang belum diperpanjang dan belum lengkap, namun dari Komisi I DPRD sendiri tidak berani merekomendasikan Pemerintah kota Batam menutup sementara aktivitas Morena PUB dan Massage itu.
Pantauan dilapangan, hingga saat ini Morena PUB dan Massage masih beroperasi dengan leluasa tanpa rasa takut dan berdosa akan aktivitasnya dalam perdagangan manusia itu. Dan menjadi pertanyaan besar adalah Benarkah Morena PUB dan Massage mengalirkan Dana ke Komisi I untuk menutup hasil sidak tersebut?
(smbr : PN.com)