Batam,Buruhtoday.com - Anggota Komisi III DPRD Batam, Dandis Rajagukguk menilai retribusi parkir di kota Batam masih tergolong murah. Apabila perubahan Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2012 ditetapakan, maka retribusi parkir kota Batam akan meningkat.
“Kalau di Surabaya parkir mobil sudah Rp 4.000, Batam masih masih tergolong murah,” ujar Dandis. Senin (3/10/2016).
Menurut Dandis, bila
dilihat dari PAD parkir sebelumnya, jumlah ini tentu sangat signifikan.
Misalnya, retribusi parkir saat ini, yang targetnya hanya Rp 4,2 miliar
dan terealisasi hanya Rp 3,8 miliar.
Memang, jika dibandingkan
dengan parkir biasa, parkir berlangganan dirasa lebih murah.
Pembayarannya pun cukup satu kali setahun, pada saat membayar pajak
kendaraan motor. Direncanakan, parkir yang ada di seantero Batam,
pengawasannya akan dipegang langsung oleh Pemko Batam, dalam hal ini
Dinas Perhubungan.
“Ke depan kita studi banding di Surabaya, karena di sana sistem perparkirannya sudah baik,” katanya.
Ditanya
potensi PAD dari parkir, ia menjawab belum bisa menghitung, lantaran
jumlah kendaraan di Batam secara keseluruhan belum diserahkan Dinas
Perhubungan.
“Kalau hitung kasar saja, Rp 2.000 dikali 356 hari
ditambah Rp 4.000 dikali 356 hari dikali jumlah kendaraan, ini baru
untuk parkir khusus,” katanya.
“Belum lagi parkir langganan roda dua, empat dan bus diprediksi bisa mencapai Rp 60 miliar,” tutupnya.
(red)