JAKARTA - Setelah didemo Serikat Pekerja(SP) Danamon terkait pemutusan hubungan kerja yang terjadi sejak 2014 lalu. Wakil Direktur Utama Bank Danamon Muliadi Rahardja membantah 10 tuntutan yang disampaikan serikat pekerja saat unjuk rasa.
"Kami tidak pernah melakukan PHK seperti yang dituduhkan oleh para serikat pekerja ini. Jadi tidak ada PHK yang sampai 10 ribu itu," kata Muliadi saat menggelar konferensi pers di gedung Menara Bank Danamon, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2016).
Ia menjelaskan, setiap tahunnya perusahaan pasti akan melakukan transformasi sebagai langkah efesiensi perusahaan. Tetapi, pihaknya menegaskan transformasi ini tidak menyebabkan PHK.
"Dalam tiga tahun terakhir kan unit bisnis kita berkurang sekitar 700an. Nah pegawainya kami pindahkan ke bagian lain. Kalau skill-nya tidak sesuai, kami adakan trainning. Kalau nggak cocok juga kami carikan, kalau masih nggak cocok ya kami tawarkan pensiun dini. Jadi bukan PHK begitu saja," ujarnya.
Mulyadi pun mengaku, apa yang telah dilakukan menejemen Danamon selama ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi, lanjut dia, 10 tuntutan yang dinyatakan oleh Serikat Pekerja ini tidak semuanya benar.
"Semua ini kan bisa dibicarakan dengan baik, kami juga sudah mengundang mereka untuk berbicara. Tapi mereka ingin menggelar unjuk rasa, kami tidak melarang, selama masih sesuai Undang-undang. Kami berharap ini bisa dibicarakan dengan baik," pungkasnya.
red / sumber Suara.com