JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono menyatakan, berdasarkan catatan yang dimiliki, penglaiman Jaminan Hari Tua(JHT) pada tahun ini meningkat hingga mencapai Rp 14,03 triliun.
Menurut Guntur, terdapat beberapa hal yang menyebabkan tingginya permintaan terhadap JHT. Salah satunya adalah karena adanya PHK yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan.
"JHT yang meningkat Rp14,03 triliun ini karena ada yang mengundurkan diri dari pekerjaan, lalu PHK, dan hanya sedikit kontribusi dari yang pensiun," ujarnya di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Jakarta, Senin (10/10/2016).
Untuk itu, guna mengatasi hal ini, BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan beberapa hal. Di antaranya adalah perbaikan pencatatan dan perencanaan anggaran. Diharapkan, apabila hal serupa kembali terjadi pada tahun 2017 mendatang, maka hal ini telah dapat diantisipasi oleh BPJS.
"Kita akan melakukan pembenahan dalam beberapa sektor untuk itu," tutupnya.
(sumber Okezone.com)