"Hujan Turun, Jalan Putri Hijau Berubah Menjadi Danau"
Batam,Buruhtoday.com - Ketua devisi hubungan masyarakat LSM CCI Kepri Chandra Welly Sirait mengatakan, proyek pemotongan dan penimbunan lahan yang dilakukan pengembang Sentosa Prime (SP) Plaza yang berada di simpang Putri Hijau, Sagulung menjadi penyebab terjadinya banjir setiap turun hujan.
"Kita sudah surati pihak pengembang SP plaza terkait izin UPL dan UKL serta Cut & Fill nya. Namun sampai saat ini, pihak SP Plaza belum ada merespon surat yang kita layangkan," ungkap Chandra kepada Buruhtoday.com, Jumat(21/10/206) dengan didampingi ketua dan sekertaris LSM CCI.
Menurut Chandra, surat yang dilayangkan tersebut juga telah ditembuskan kepada pihak-pihak terkait seperti Walikota Batam, Dinas Bapedalda, Dinas Tatakota, BPM - PTSP dan BP Batam. Sebab, proyek tersebut disinyalir tidak memiliki izin sama sekali.
"Berdasarkan laporan masyarakat yang kita terima, alat berat yang ada di lokasi lahan tersebut sudah pernah di segel oleh Bapedalda kota Batam. Karena disinyalir pekerjaan proyek dilakukan tanpa mengatongi izin," katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkaan Perpres No.87 Tahun 2001, pasal 120 ayat 3, menyebutkan, berkaitan dengan pengolahan tanah mengacu pada ketentuan perundang-undangan. Dan Undang-undang lingkungan hidup No.32 Tahun 2009, pasal 109 tentang dampak lingkungan.
"Yang jelasnya, kami dari Lembaga sangat berharap kepada pemerintah untuk lebih transparan untuk menindak tegas perusahaan pengembang nakal yang tidak mau mengikuti peraturan yang berlaku.," tutupnya.
red.