Unjuk Rasa Buruh di Kejari Gresik Gagal Bawa Rekannya Pulang - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 04 Oktober 2016

Unjuk Rasa Buruh di Kejari Gresik Gagal Bawa Rekannya Pulang

GRESIK - Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kimia Energi & Pertambangan (SP KEP) Kabupaten Gresik kesal karena tidak dapat membawa rekannya pulang dari kantor Kejari Gresik,Selasa (4/10/2016).

Aksi unjuk rasa para buruh tersebut bubar setelah perwakilan SP KEP Kabupaten Gresik dengan jajaran Kejari Gresik yang dipimpin langsung oleh Kajari Gresik I Made Suwarjana.

"Ketika kejaksaan harus menangguhkan penahanan Saudara Agus. Perlu kami jelaskan bahwa perkara tersebut sudah ada di PN Gresik. Secara formal, sudah menjadi tanggung jawab pengadilan. Ketika ingin membebaskan, bahwa kejaksaan harus menangguhkan itu harus menunggu keputusan dari pengadilan," kata Suwarjana, kepada perwakilan masa SP KEP Kabupaten Gresik.

Kejari Gresik berkomitmen untuk membebaskan terdakwa Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) PT Titani, Agus Setiabudi, untuk ditangguhkan penahanannya.

"Kita menunggu surat dari Pengadilan. Dan nanti pasti kita laksanakan. Kita sama-sama melihat dalam persidangan. Sesuai penyelidikan di Kepolisian maka kita meminta saudara tersangka untuk ditahan," imbuhnya.


Akhirnya, pihak SP KEP Kabupaten Gresik menerima penjelasan dari Ketua Kejari Gresik.

"Kejari Gresik berjanji akan membebaskan teman kita yang ditahan pada persidangan PN ,Gresik yang akan datang," kata Efendi, kuasa hukum SP KEP.

Massa SP KEP Kabupaten Gresik akan berunjuk rasa ke Pabrik PT Titani, untuk memberikan keringanan kepada karyawannya.

"Kita akan ke PN Gresik pada Kamis lusa untuk menjemput teman kami ditangguhkan penahanannya," kata Marsanto Sekretaris SP KEP kepada wartawan.

Diketahui, perbuatan tersangka Agus Setiabudi yang diduga memalsukan selip gaji untuk membuat kartu kredit.

Aksi pemalsuan tersebut diketahui oleh perusahaan ketika ada tagihan uang ke perusahaan yang dilakukan oleh tersangka Agus. (sumber Surya.co.id)