Inilag lokasi foto gudang milik PT APT di Tanjung Uncang - Batam. |
Batam,Buruhtoday.com - Aktifitas gudang bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang berlamat di Tanjung Uncang diduga tempat penampungan solar ilegal.
Gudang minyak jenis solar tersebut berbadan hukum PT APT, dan informasi yang diperoleh gudang itu pun milik oknum pejabat legislatif kota Batam.
Salah satu warga yang tinggalnya tidak jauh dari lokasi gudang mengatakan, gudang minyak jenis solar itu merupakan milik pejabat anggota dewan. "Gudang itu punya pejabat bang," ujarnya, yang namanya tidak mau dipublis.
Pantauan dilokasi gudang, Rabu(23/11), ada tiga truk tanki yang sedang stanbay parkir didalam gudang sedang istirahat untuk berangkat membawa minyak jenis solar.
Namun ketika awak wartawan mencoba mengkonfirmasi dan melihat kegiatan kedalam gudang, sekitar 10 orang karyawan yang ada mencoba menghadang.
Bahkan karyawan gudang nyaris memukul wartawan yang sedang menjalankan tugasnya, karena mereka keberatan dengan kehadiran wartawan yang ingin meliput kegiatan didalam gudang. Lalu, dengan spontan karyawan tersebut mempertanyakan legalitas diri (KTA) dari wartawan.
“Maaf bang kami tidak mau layanin, paham !!,” ujar karyawan gudang tersebut dengan nada terkesan emosi.
Atas kejadian tersebut, tentu saja menjadi pertanyaan publik. Sebab, karyawan gudang minyak jenis solar tersebut merasa terganggu kehadiran wartawan.
Dan diminta pada penegak hukum untuk memeriksa gudang tersebut untuk menghidari penyelewangan minyak subsidi jenis solar yang membuat negara mengalami kerugian.
red / DGN