Batam,Buruhtoday.com - Ratusan kendaraan roda dua dan roda empat diangkut oleh jajaran Dinas Perhubungan, Polresta Barelang dan Den POM untuk ditertibkan karena parkir sembarangan disepanjang jalan Engku Puteri, tepatnya depan kantor Imigrasi Batam. Ratusan kendaraan, baik roda dua dan empat diangkut.
Kepala Dishub Kota Batam, Zulhendri mengatakan, sosialisasi larangan parkir sebenarnya sudah dilakukan pada awal November lalu. Namun, hingga kejadian tadi jalan Engku Putri masih saja dipenuhi kendaraan.
"Tidak hanya disini saja. Sepanjang jalan Mega Mall dan Pelabuhan Batam Centre juga ditertibkan. Karena petugas kita terbatas, di sini dulu," ujar Zulhendri di sela-sela penertiban, Kamis (17/11).
Jalan Engku Putri merupakan ruas utama perkantoran, seperti Gedung Pemko Batam, DPRD Batam, Kejaksaan Negeri Batam, Bank Indonesia, bright PLN Batam, taman aspirasi hingga masjid agung.
Kebanyakan kendaraan terjaring berada didepan kantor imigrasi. Pemilik umumnya sedang mengurus dokumen keimigrasian. Padahal, parkir sendiri sudah tersedia luas di halaman DPRD Batam. Kendaraan tersebut diangkut menuju Kantor Dishub.
"Kalau ada orangnya langsung ditilang sama polisi. Semua kita bawa ke kantor untuk didata dan didenda,"terangnya.
Penertiban yang dimulai pukul 10.30 WIB itu sempat tegang ketika pemilik kendaraan mencoba kabur. Karena minimnya petugas di lapangan banyak diantara mereka yang lolos.
red/MCB