Ilustrasi/net. |
Akibatnya, saling dorong dan hampir baku hantam antara buruh dan petugas Satpol PP yang menjaga pintu masuk gerbang kantor Bupati hampir saja terjadi. Untung saja para buruh masih dapat meredam emosinya.
Dalam orasinya, para buruh yang tergabung dari beberapa perusahaan di Kabupaten Cirebon ini menolak keras pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tentang Pengupahan yang dianggap menyengsarakan buruh.
Tidak hanya itu saja, mereka juga meminta pemerintah menaikkan upah minimum menjadi Rp2,5 juta. Hal tersebut berdasarkan survei komponen hidup layak yang dilakukan buruh di sejumlah pasar tradisional.
Koordinator Aksi Mahbub mengatakan, massa kecewa lantaran rapat pleno kenaikan Upah Minimun untuk 2017 aspirasi buruh tak didengar pemerintah.
“Kita menilai pemerintah cenderung memanjakan pengusaha dengan memberikan upah minim yang dirasa tidak mencukupi kebutuhan hidup,” kata dia.
Buruh akhirnya melakukan jalan lari di tempat sebagai simbol kehidupan tak layak yang tak diperhatikan pemerintah. Setelah melakukan aksi selama tiga jam sejumlah perwakilan buruh dipersilahkan masuk Kantor Bupati untuk berdialog dengan stafnya.
Massa berjanji akan terus melakukan aksi unjuk rasa dan berencana mogok kerja jika tuntutan kenaikan upah tak juga digubris pemerintah.
red / sumber sindonews.com