Batam,Buruhtoday.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam menyatakan sebanyak 36 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Fantay Island, Pulau Manis Kecamatan Belakang Padang semuanya memiliki dokumen resmi.
Kata Rudi Syakyakirty selaku Kadisnaker, kepastian itu didapat setelah dilakukan pengecekan langsung pekan lalu.
"Sudah kita cek, berkasnya ada semua," ujarnya,
Menurut Rudi, dokumen 36 TKA yang berada Pulau Manis dikeluarkan langsung pihak kementerian. Nanti, ketika ada Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) baru dilakukan daerah.
"Itu pemerintah pusat yang lebih paham (syaratnya). Mereka umumnya engineer,"katanya.
Sebelumnya, Rudi Syakyakirti mengatakan, sudah meminta anggotanya turun ke lokasi, mengecek total keseluruhan TKA di Fantasy Island.
"Dari informasikan ada 36 TKA di sana, yang sudah ada datanya di kami ada enam orang. Sponsornya dari Europa. Itu sudah ada datanya bahkan sebelum orang Imigrasi turun. Makanya hari ini saya minta anggota cek ke lapangan untuk 30 orang tadi. Apa hasilnya, saya belum tahu," kata Rudi.
Untuk data TKA yang sudah ada di Disnaker, dikatakan Rudi tidak ada yang menyalahi aturan. Ke enamnya memiliki Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA).
"Yang 30 lagi kami belum tahu. Makanya mau disesuaikan antara IMTA dan bidang kerjanya," ujarnya.
red/MCB