Batam,Buruhtoday.com - DPP LSM CCI Kepri menyayangkan sikap Pemko dan BP Batam yang tidak merespon surat teguran yang dikirimkan pihaknya pasca tim terpadu kota Batam melayangkan Surat Peringatan (SP)1,2 dan 3 kepada warga untuk pengosongan lahan.
"Pasar Rakyat itu ditujukan untuk kesejahteraan rakyat menengah kebawah, sekaligus sebagai pilot projek untuk pengawasan harga sembako yang selama ini tidak diperdulikan Disperindak kota Batam," ujar Ketua DPP LSM CCI Kepri Agus Marbun.
Ia menyebutkan, sejak warga pasar rakyat Kampung Jabi-Nongsa menerima surat peringatan yang terkesan dipaksakan tersebut, LSM CCI langsung mengirimkan surat teguran yang sifatnya bantahan kepada Pemko dan BP Batam. Namun, sayangnya hingga saat ini surat tersebut belum mendapat respon positif.
"Pemko dan BP Batam belum ada membalas surat kita, sementara warga yang tinggal disana sudah resah dan tidak nyaman," katanya.
Menurut Agus, sebaiknya Pemko dan BP Batam belajar dari yang sudah terjadi. Dan harus mendahulukan kepentingan rakyat kecil dari kepentingan pribadi atau pengusaha.
don.