JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri menyerahkan klaim asuransi pada 273 TKI yang bekerja di perusahaan Bin Laden Arab Saudi pasca jatuhnya crane pada tahun 2015 (musim haji tahun 1436 H) dan mereka berhak menerima klaim asuransi TKI karena sebelumnya sudah didaftarkan melalui Konsorsium Jasindo.
Peristiwa jatuhnya crane tersebut telah merenggut 111 korban jiwa dan 394 lainnya luka-luka. Dengan dihentikannya proyek, perusahaan menawarkan dua opsi kepada pekerjanya, pertama, bersedia ditempatkan di tempat lain dengan gaji dan benefit yang sama atau dipulangkan ke Indonesia.
“Ternyata banyak yang memilih pulang. Otomatis mereka berhak mendapat klaim asuransi, karena putus kontrak kerja,” jelas Hanif di Kantor Kemnaker, Selasa (1/9).
Menurut Menaker, ada 12.781 TKI yang bekerja di Bin Laden Group melalui PT Amil Fajar Int dan PT Tifar Admanco. “Hingga Oktober 2016, jumlah klaim PHK masal berjumlah 3.458 TKI. Masing-masing TKI mendapat Rp7,5 juta,” ujar Hanif.
Dari Konsorsium asuransi TKI Jasindo, total klaim 2.274, yang telah dibayar 1.329 TKI, SSR masih menunggu kelengkapan dokumen dan 24 klaim ditolak.
Dari Konsorsium Asuransi TKI Mitra TKI, total klaim 1.051 TKI. Klaim yang telah dibayarkan 1.000 dan dalam proses dokumen sebanyak 51 orang. Sementara melalui Konsorsium asuransi TKI Astindo, jumlah klaim sebanyak 133, yang telah dibayarkan 121, menunggu kelengkapan dokumen 9 dan ditolak 3 oramg karena periode polisnya habis.
Moch. Miftahkul , Jawa Tengah, bersyukur kalaim asuransinya turun. TKI ini sempat tinggal di mess selama 4 bulan sebelum dipulangkan.
“Karena putus kontrak, uang yang ada hanya untuk bayar utang saat akan berangkat ke Saudi. Uang asuransi ini juga masih untuk menutup sisa hutang,” ujar Miftahkul yang berniat bekerja di Timur Tengah lagi.
Menaker sendiri akan mengupayakan TKI yang berpengalaman kerja konstruksi ini bisa diserap proyek-proyek pemerintah di daerah.
“Kita akan upayakan. Kan banyak tuh proyek di ESDM, Pupera dan lainnya,” kata Hanif.
red / poskota.com