JAKARTA - Sebanyak 93 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban tenggelamnya kapal di Perairan Tanjung Bemban, Kepulauan Riau, Rabu (2/11) merupakan TKI yang tidak berdokumen alias TKI ilegal. Hal itu ditegaskan Dirjen Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Hery Sudarmanto.
“Semuanya TKI tidak berdokumen,” ujarnya kepada SP, Kamis (3/11) pagi.
Hery mengatakan, isi kapal yang tenggelam berjumlah 100 orang, yang terdiri dari 93 orang TKI tidak berdokumen, 4 orang anak-anak dan 3 orang anak buah kapal (ABK).
Dari jumlah itu sebanyak 39 orang selamat dan diamanankan dan 18 orang dipastikan meninggal dunia, dan sisanya 43 orang masih dalam pencarian.
“Sampai pagi ini tim pencarian masih menyisir di lokasi tempat tenggelamnya kapal,” kata Hery.
Hery mengatakan, kapal speedboat yang tenggelam itu membawa penumpang TKI dari Johor Malaysia menuju Batam.
Sementara Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, jumlah penumpang dalam kapal sebanyak 101 orang, dan yang masih dalam pencarian berjumlah 44 orang.
Ia mengatakan, pencarian para korban hilang Kamis (3/11) pagi ini dikomandoi oleh Badan SAR Nasional
(Basarnas). "Evakuasi dilanjutkan pagi ini. 280 personil gabungan dikerahkan di bawah komando Basarnas," tulis Sutopo dalam akun twitternya @Sutopo_BNPB.
Menurut Sutopo, tidak adanya manifes penumpang kapal menyebabkan pendataan sulit dilakukan dengan baik. “Hingga Rabu (2/11) pukul 18.00 WIB, dari 101 orang di kapal terdapat 18 orang meninggal dunia, 39 orang selamat, dan 44 orang masih dalam pencarian," ungkap Sutopo.
Ia menyebut, kapal menabrak karang sehingga oleng dan tenggelam. Saat kejadian, perairan diguyur hujan deras disertai angin kencang. Gelombang cukup tinggi dan tidak aman bagi kapal kecil.
"Tim SAR gabungan dari Lanal Batam, Kantor SAR Batam, Polres Barelang, Polair, BPBD Kepri, dibantu nelayan terus melakukan evakuasi dan pencarian korban di sekitar lokasi kejadian. Saat ini, para korban selamat dibawa ke posko di Tanjung Bemban, Batu Besar, Batam," jelas Sutopo.
Red/sumber Beritasatu.com