Tuntut UMK 2017 Agar Naik Rp 3,6 Juta, Buruh Geruduk Rumah Wali Kota Surabaya - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 17 November 2016

Tuntut UMK 2017 Agar Naik Rp 3,6 Juta, Buruh Geruduk Rumah Wali Kota Surabaya

SURABAYA - Massa buruh mendatangi rumah Walikota Surabaya Tri Rismaharin. Mereka berharap besaran UMK yang sudah diberikan ke Pemprov Jawa Timur sebesar sebesar Rp 3,2 juta versi Apindo berdasarkan PP 78 dapat di revisi menjadi 3,6 juta. 


"UMK disahkan tanggal 21 November 2016. Kami hanya mempunyai waktu tiga hari untuk menyuarakan suara kami agar UMK sesuai dengan yang kami inginkan," kata juru bicara Gerakan Buruh Surabaya (GBS) Nurdin Hidayat kepada wartawan, Kamis (17/11/2016).


Setelah unjuk rasa sore ini, kata Nurdin, para buruh akan berkoordinasi lagi untuk menentukan langkah selanjutnya. Aksi unjuk rasa berikutnya belum ditentukan di mana. Bisa jadi di Balai Kota, rumah dinas, ataupun rumah pribadi Risma.


Untuk kabar terkhir mengenai UMK, Nurdin mendengar bahwa Pemprov Jatim telah mengembalikan usulan UMK Pasuruan sebesar Rp 3.584.200 pada kemarin. Namun Pemkab Pasuruan mengusulkan atau menyetorkan lagi usulan tersebut ke Pemprov Jatim dengan nilai yang sama.


"Pemprov Jatim juga mengembalikan usulan UMK Sidoarjo. Sidoarjo mau mengembalikan lagi ke Pemprov Jatim, namun terhalang karena bupatinya tidak ada di tempat," tandas Nurdin

red/ Detinews