GRESIK - Ratusan buruh dari Serikat Pekerja dan Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia - Konggres
Aliansi Serikat Buruh Indonesia (SPBI- KASBI), Federasi Serikat Pekerja
Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja
Kimia, Energi, Pertambangan (FSP KEP) KSPI Kabupaten Gresik melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Selasa (20/12/2016).
Mereka mendatangi kantor Bupati untuk menuntut agar Bupati menandatangani draft usulan upah minimum sektoral Kabupaten (UMSK) Gresik 2017.
"Kami hanya minta tanda tangan Bupati Gresik terkait draft usulan UMSK yang sudah diajukan dewan pengupahan Kabupaten Gresik." ujar Apin Sirait selaku koordinator unjuk rasa dari DPC FSP Kep-KSPI.
red / sumber Surya.co.id