Proyek Direktorat Jenderal Migas di Batam Tanpa Nilai Anggaran, Ada Apa ? - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 21 Desember 2016

Proyek Direktorat Jenderal Migas di Batam Tanpa Nilai Anggaran, Ada Apa ?

BATAM-BURUHTODAY.COM - Proyek pemasangan pipa distribusi, pipa servis dan meter, industri jasa komersil area Batam termasuk fasilitas, barang maupun peralatan yang terkait (Customer Attachment) milik intansi Dirjen Migas didaerah Batam Center diduga sarat dengan menipulatif. Pasalnya papan nama proyek yang dimenangkan PT PGN Solution tersebut tidak mencantumkan berapa nilai anggaran.


Pantauan dilapangan, papan nama proyek tersebut tidak ada terpasang lokasi pekerjaan, melainkan hanya di depan kantor PT PGN Solution yang berlamat di ruko Citra Batam, Batam Center. Papan tersebut hanya bertuliskan Proyek, Intansi, No SPK, Kontraktor, No Kontrak, waktu pelaksanaan.


Baca : Proyek Dirjen Migas di Batam Diduga Abaikan Hak Buruh


Salah satu warga sekitar yang tinggalnya tidak jauh dari kantor perusahaan subcon PGN tersebut mengaku heran atas pemasangan papan proyek didepan ruko bukan pada lokasi pekerjaan.


"Kami tidak tau mereka mengerjain apa, tapi di papan proyek itu jelas ada tulisan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi. Berarti milik pemerintah," ungkap Agus,


Agus pun sempat bertanya-tanya dalam hatinya, kenapa proyek pemerintah pusat tidak transparan dan tidak menyebutkan nilai proyek dan juga kantornya terkesan tersembunyi. Jika proyek tersebut benar milik pemerintah pusat, maka Ia berharap proyek tersebut tidak disalahartikan atau dipermainkan perusahaan pelaksana, karena dalam program Presiden Jokowi dalam visi dan misi sudah jelas melalui program untuk mensejahterakan rakyat.


"Kita dari masyarakat juga pingin taulah, berapa anggaran dana yang digunakan. Dan tidak menutup kemungkinan proyek tersebut dipermainkan atau dikorupsi," katanya.


Sementara itu, manajemen perusahaan PT PS ketika dikonfirmasi beberapa hari lalu mengatakan, bahwa PT PGN Solution adalah perusahaan pemenang tender. Lalu di supkan lagi pada dua perusahaan yakni PT Putra Jaya Mandiri dan PT AGK.


"Maaf sebelumnya pak, kami tidak bisa memberikan komentar. Bos kami lagi ke Tanjung Pinang, kalau ada perlu silahkan saja tinggalkan kartu namanya," ujar wanita berkerundung itu.


Untuk sekedar diketahui, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, setiap proyek harus membuat papan pengumuman berisi nama dan alamat pengguna anggaran; paket pekerjaan; lokasi pekerjaan dan perkiraan besaran anggaran.


red.