Rapat Pansus Ranpeda Kesehatan, Dewan Minta Tambah Waktu 30 Hari Kerja - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 05 Desember 2016

Rapat Pansus Ranpeda Kesehatan, Dewan Minta Tambah Waktu 30 Hari Kerja

BATAM-BURUHTODAY.COM - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kesehatan Fauzan meminta perpanjangan waktu kerja selama 30 hari sebelum pengambilan keputusan dalam rapat ke-15 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam masa persidangan I tahun 2016, Senin (5/12/2016).

“Mengingat begitu banyaknya saran dan masukan dari kementrian kesehatan terhadap materi dan subtansi ranperda sistem kesehatan ini, maka diperlukan pembahasan lebih lanjut antara anggota pansus dengan tim Pemko Batam,” ujar Fuazan membacakan laporan pansus.


Fauzan menjelaskan, guna menerjemahkan terhadap pasal-pasal yang sistematis sesuai dengan kondisi dan tantangan sistem kesehatan dan kebutuhan pembangunan kota Batam saat ini dan kedepannya.

"Untuk itu Pansus meminta perpanjangan waktu kerja selama 30 hari dan semoga dapat disetujui,” harapnya.


Menanggapi laporan Pansus tersebut, pimpinan rapat Nuryanto meminta pendapat kepada 34 anggota
dewan yang hadir secara fisik apakah menyetujui permintaan anggota Pansus ranperda sistem kesehatan tersebut atau tidak.

“Apakah dapat disetujui,” tanya Nuryanto dan langsung disetujui oleh 34 anggota Dewan yang hadir.
Rapat paripurna itu sendiri dihadiri Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad,Kadis kesehatan, Bapedal, perwakilan BP Batam, Kapolsek Batam kota dan undangan lainnya.


red.