Kata Said Iqbal, dirinya bingung mengapa ikut diperiksa terkait dugaan upaya makar pada aksi yang dilakukan buruh.
"Memang ditanyakan soal apakah buruh terlibat dalam upaya makar yang dilakukan Ratna Sarumpaet dan kawan-kawannya, jawaban kami dengan tegas nyatakan bahwa buruh tidak terlibat, tidak pernah ikut serta, dan tidak pernah berpikir untuk masuk dalam dugaan pasal makar," kata Said Iqbal setelah menjalani pemeriksaan di kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya, Selasa(13/12/2016).
Said menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan serikat buruh pada 2 Desember lalu murni untuk memperjuangkan perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan demi kesejahteraan kaum buruh. Meski begitu, Said membenarkan bahwa massa yang dibawanya juga menuntut pemenjaraan atas Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Yang kedua, kami menuntut tangkap dan penjarakan Ahok atas dugaan kasus korupsi, menolak reklamasi, dan menolak penggusuran karena melanggar HAM, upah murah, dan terakhir adalah penistaan agama," jelasnya.
Said berharap pihak kepolisian mengerti bahwa secara tegas memang tak ada kaitannya antara aksi yang dilakukan massa KSPI dan upaya makar yang dituduhkan kepada sejumlah aktivis.
"Tampaknya penyidik memahami apa yang kami sampaikan bahwa buruh tidak terlibat dalam makar," ujarnya.
Said Iqbal diperiksa Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metdo Jaya hari ini, Selasa, 13 Desember 2016. Awalnya, pemeriksaan Said akan diagendakan pada Kamis mendatang. Namun Said meminta pemajuan waktu pemeriksaan karena ia harus berangkat ke Nepal besok.
Said diperiksa dengan 31 pertanyaan dari pukul 10.00 hingga pukul 15.00. Di luar gedung, sekitar seratus buruh ikut mendampingi dan mengawal pemeriksaan Said. Dia dicecar 31 pertanyaan.
red / Tempo.co