Buruh Akan Melakukan Aksi Demo di 20 Provinsi Tolak Kebijakan Presiden Jokowi - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 10 Januari 2017

Buruh Akan Melakukan Aksi Demo di 20 Provinsi Tolak Kebijakan Presiden Jokowi

JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, buruh Indonesia menolak keras kenaikan listrik 900 VA, biaya SIM, STNK, dan BPKB, serta harga bahan pokok yang tidak terkendali, terutama cabe dan telur.

Menurut Said Iqbal, buruh akan menggelar aksi penolakan secara serentak di 20 Provinsi sebagai wujud penolakan terhadap kebijakan pemerintahan Joko Widodo yang menaikan berbagai tarif dan kebutuhan pokok tersebut.

"Kenaikan itu memberatkan kehidupan buruh dan masyarakat di tengah menurunnya daya beli masyarakat. Kenaikan harga tersebut langsung berpengaruh pada buruh, karena mayoritas buruh menggunakan listrik 900 VA, dan juga sebagai dasar perhitungan KHL,” ujar dia dalam keterangan pers, di Jakarta, Senin (9/1).

Padahal, lanjut dia, kenaikan upah minimum pada tahun 2017 ini perhitungannya tidak menggunakan KHL. Hanya berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi (PP 78/2015), yang hanya baik 150-200 ribu.

"Sehingga kenaikan harga listrik tersebut memberatkan buruh, dan diperparah dengan kenaikan biaya SIM, BPKB, dan STNK,” katanya.

Terlebih lagi, lanjut Said Iqbal, mayoritas buruh menggunakan sepeda motor, yang jumlahnya adalah 86 juta orang. Penggunaan kendaraan sepeda motor oleh buruh, kata dia, dikarenakan biaya transportasi yang mahal dan tidak nyaman.

"Oleh karenanya KSPI mendesak perintah untuk membatalkan kenaikan harga listrik dan biaya SIM, STNK, dan BPKB, serta menstabilkan harga bahan pokok,” ucapnya.

Belum lagi, kata dia, di tengah serbuan TKA Cina unskill worker, kebijakan Pemerintah yang menaikkan biaya-biaya ini sungguh paradoks dan menyakitkan hati buruh dan rakyat.

Oleh karenanya, buruh akan melakukan citizen lawsuit, tentang TKA Cina unskill worker di PN Jakarta pusat pada 30 Januari 2017, serta aksi puluhan ribu buruh di Istana pada 6 Februari dengan isu tolak TKA Cina unskill worker, tolak kenaikan harga listrik, dan SIM, STNK, BPKB.

"Aksi Tolak upah murah, tolak dan cabut PP 78 Tahun 2015 ini akan dilakukan serentak di 20 provinsi,” pungkasnya.


sumber : RMOL.com